KEDIRI, Tugujatim.id – Bupati Hanindhito Himawan Pramana memerintahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri memberikan pelatihan kewirausahaan kepada keluarga penerima manfaat-program keluarga harapan (KPM-PKH) yang sudah menyatakan siap untuk mandiri. Instruksi itu disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu pada acara Jumat Ngopi edisi Ngabuburit di Kantor Kecamatan Kras pada Jumat (08/04/2022).
Dalam acara itu, dari belasan peserta yang mengajukan pertanyaan, sebagian menyampaikan terkait bantuan PKH. Seorang peserta Pipit, warga Desa Jabang, Kecamatan Kras, yang merupakan KPM-PKH, itu meminta adanya pelatihan kewirausahaan dari pemerintah yang dinilai akan lebih bermanfaat bagi masa depan keluarganya.

“Saya ingin menanyakan apakah tidak ada pelatihan UMKM bagi kami penerima manfaat PKH. Harapannya, kami nanti tidak terus mengandalkan bantuan. Jadi, istilahnya supaya diberi kail, tidak hanya menerima ikannya terus,” kata warga penerima manfaat PKH itu.
Mendengar pertanyaan warganya, Mas Dhito mengapresiasi semangat warga penerima manfaat PKH seperti Pipit yang ingin bisa mandiri dan tak bergantung menerima bantuan saja. Hal itu merupakan bukti bahwa mereka ingin bangkit dan lepas dari kemiskinan.

“Bu Mamiek (Kepala Dinas Kopusmik, red) tolong turun ke lapangan, bantu warga-warga seperti Bu Pipit untuk mulai ikut pelatihan kewirausahaan,” kata Mas Dhito saat acara itu.
Untuk diketahui, pada 2021 di Kabupaten Kediri jumlah kepesertaan KPM-PKH yang mengundurkan diri secara mandiri setidaknya ada 7.773 KPM. Mereka mengundurkan diri atas kesadarannya karena sudah sejahtera.
Selain permintaan pelatihan kewirausahaan, dalam acara Jumat Ngopi tersebut ada beberapa peserta mengeluhkan dan mengkritisi penerima bantuan PKH yang dinilai tidak tepat sasaran. Bahkan, mereka yang tercatat sebagai KPM-PKH ada yang merupakan orang terdekat perangkat desa.

Menanggapi keluhan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu menyampaikan bahwa bantuan PKH langsung berasal dari Kementerian Sosial. Untuk itu, pihaknya mengaku ke depannya akan berkomunikasi dengan Kementerian Sosial terkait program bantuan PKH.
“Saya akan komunikasi dengan Mensos, dalam hal ini apakah memungkinkan kalau daerah itu diizinkan untuk memberikan atau mengajukan usulan. Artinya, misalkan dari 100 persen kuota, yang turun mungkin bisa dibagi 50 persen dari daerah,” ujarnya. (adv)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim