Hamil Duluan jadi Faktor Tingginya Permohonan Dispensasi Nikah di PA Tuban

Herlianto A

News

Gedung Pengadilan Agama Tubandi Jalan Sunan Kalijaga, Tuban.
Gedung Pengadilan Agama Tubandi Jalan Sunan Kalijaga, Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Hamil di luar nikah atau hamil duluan menjadi salah satu penyebab tingginya permohonan surat dispensasi nikah (Diska) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban.

Panitera Muda Hukum PA Tuban, M Nur Wahid, mengatakan bahwa salah satu faktor orang tua meminta surat dispensasi nikah adalah karena kecelakaan hamil di luar nikah.

“Faktor hamil duluan ya sekitar 30 persenan lah mas,” ungkap Nur Wahid sapaan akrabnya saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Tuban, Senin (7/2/2022).

Faktor lainnya adalah banyak orang tua yang takut ketika terlalu lama hubungan anak dengan pasangannya, dikhawatirkan akan terjadi perzinahan.

“Kan juga ada. Orang tua yang takut dosa. Anaknya yang sudah lama pacaran, terus untuk lebih amannya, kemudian dinikahkan saja. Walaupun umurnya belum memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan,” terangnya.

Berdasarkan data yang diterima Tugu Jatim, angka permintaan Diska di Pengadilan Agama Tuban dua tahun terakhir lumayan tinggi. Di tahun 2020 ada 567 surat dan yang diputus pengadilan sekitar 575 surat.

Sedangkan di tahun 2021 permintaan Diska 564 surat, dan yang diputus pengadilan sekitar 554 surat.

Sementara di awal bulan tahun 2022, sudah sekitar 59 orang tua membuat permohonan Diska ke PA Tuban dan putusannya 43 surat.

Peraturan terbaru dalam UU No 16 Tahun 2019 menuliskan bahwa batas usia minimal perempuan maupun laki yang menikah yakni berusia 19 tahun.

Aturan ini adalah pengganti dari aturan yang tertuang dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menuliskan usia minimal perempuan untuk menikah adalah 16 tahun.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...