BOJONEGORO, Tugujatim.id – Hanya karena melihat orang lain yang beda atribut atau pakaian yang dikenakan, 3 pelajar di Bojonegoro tega menganiaya 2 bocah sebaya yang masih berusia 16 tahun.
Akibat kasus pengeroyokan tersebut, tiga pelaku laki-laki berinisial AN (16), FRD (17), HNF (15) warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro diamankan oleh Sat Reskrim Bojonegoro. Sedangkan korban sendiri yakni FRJ (16) dan (RJH) yang juga berasal dari Kecamatan Kepohbaru.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, dua korban tersebut menjadi korban kekerasan, dan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam.
“Kita mengamankan pelaku pengeroyokan yaitu anak muda, yang mungkin egonya masih tinggi, Sebelumnya tidak ada masalah (antara pelaku dan korban). Mereka hanya berbeda atribut saja,” ujar AKBP Eva Guna Pandia dalam konferensi pers di Taman Reskrim Polres Bojonegoro, Selasa (26/01/2021).
AKBP EG Pandia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Selasa 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 23.45 WIB di Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Akibat dari pengeroyokan tersebut pelaku mengalami luka-luka.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah jaket warna hitam yang digunakan saat terjadi pengeroyokan. Akibat dari perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Di akhir, Kapolres Bojonegoro memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak gampang memukuli orang lain.
“Kita mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro, jangan gampang memukuli orang lain, karena kita sama semua di mata hukum,” pungkasnya. (Mila Arinda/gg)