Hapus Parkir Berlangganan di Alun-Alun Kota Pasuruan, Pemkot Ajukan ke Pemprov Jatim

Dwi Lindawati

Pemerintahan

parkir berlangganan.
Ilustrasi parkir Alun-Alun Kota Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id Pemerintah Kota Pasuruan berencana menghapus parkir berlangganan di kawasan wisata. Sebab, parkir berlangganan ini terutama di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan yang diduga dinilai kurang efektif.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan, pihaknya sudah mengajukan rencana penghapusan parkir berlangganan ini ke Pemprov Jatim. Gus Ipul menilai bahwa sistem parkir yang berjalan selama ini tidak efektif.

Selain itu, dia berkaca dengan kota-kota besar, seperti Surabaya juga mulai meniadakan parkir berlangganan.

“Ini masih menunggu dari pemprov disetujui atau tidak,” ujar Gus Ipul pada Senin (31/07/2023).

Gus Ipul menjelaskan, jalan di sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan nantinya akan diusulkan menjadi kawasan wisata. Jadi, nantinya tidak lagi bisa dimasukkan sebagai area parkir berlangganan. Sebagai gantinya, pengelolaan parkir akan diberikan kepada pihak ketiga.

“Pihak ketiga nantinya ya boleh warga sekitar, tapi harus memenuhi syarat dan profesional, seperti punya CV atau izin usaha,” ungkapnya.

Pemkot Pasuruan juga menyiapkan peraturan guna mendukung pengelolaan parkir kawasan wisata. Di antaranya, Perwali No 84 Tahun 2022 yang mengatur retribusi parkir di jalan umum. Perwali tersebut kini juga masih dibahas di tingkat Pemprov Jatim.

“Perwalinya sudah ada, tinggal bahas di tingkat provinsi. Setelah selesai, kami nanti buat perdanya supaya lebih kuat,” ungkapnya.

Gus Ipul menarget sebelum akhir tahun ini peraturan parkir kawasan wisata sudah bisa diterapkan. Sesuai aturan Perwali No 84 Tahun 2022, nantinya sudah ditentukan tarif parkir untuk masing-masing jenis kendaraan.

Untuk sepeda angin ditarif Rp1.000, motor Rp2.000, dan mobil Rp5.000.

“Selain alun-alun, saya inginnya juga di Jalan Pahlawan itu jadi kawasan wisata heritage dan jalan-jalan di sekitar taman-taman juga,” ujarnya.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...