MOJOKERTO, Tugujatim.id – Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei memantik perhatian dari berbagai kalangan, tidak terkecuali kalangan organisasi mahasiswa ekstra kampus. Beberapa isu yang dibawa buruh saat melakukan demo turut diamini kalangan tersebut. Seperti disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mojokerto.
“Setidaknya dua isu yang kami dengar, yakni tuntutan untuk mencabut Omnibus Law serta upah murah. Kami mendukung penuh atas tuntutan yang dibawa oleh buruh. Terlebih beberapa daerah seperti Kabupaten Mojokerto adalah salah satu daerah industri,” beber Ketua Umum HMI Cabang Mojokerto Tsabit Ikhmaddi Haqiqi, Rabu (01/05/2024).
Selain dua isu utama tersebut, Tsabit juga menyoroti akses pendidikan bagi keluarga buruh. Terobosan beasiswa dari tempat kerja buruh kepada keluarga buruh yang berprestasi dipandang belum memadai.
“Idealnya, keluarga buruh seperti anak yang menorehkan prestasi baik kurikuler maupun ekstrakurikuler harus mendapat apresiasi. Syukur bila anak dari buruh ditunjang beasiswa hingga perguruan tinggi. Jadi selain berjuang untuk nasib buruh, keluarga buruh juga patut mendapat perhatian,” tegasnya.
Senada dengan Tsabit, Ketua DPC GMNI Mojokerto Raya Agung Nurdiansah menyoroti kesejahteraan buruh yang belum optimal. Terlebih sejak berlakunya sistem kontrak waktu tertentu, kelanjutan karir seorang buruh kian tidak pasti.
“Kami banyak menerima informasi dari kawan-kawan buruh. Saat kontrak sudah selesai, tidak ada kepastian apakah diperpanjang atau tidak. Nasib mereka tidak jelas. Perlu adanya sistem yang kuat agar kejadian tersebut tidak terulang di berbagai tempat,” terang Agung.
Selain itu, Agung turut menyoroti Undang-Undang Omnibus Law yang dipandang tidak memihak kepada buruh, terutama buruh perempuan. Menurut Agung, berbagai hak buruh perempuan perlu mendapat atensi khusus.
“Hak seperti cuti melahirkan atau cuti lain juga perlu dikawal. Sebab informasi yang kami terima beberapa pabrik ada yang mayoritas buruhnya perempuan. Maka hak-hak perempuan sebab kodratnya menjadi perempuan juga harus diperhatikan,” tandas Agung.
Seperti diketahui, buruh asal Mojokerto dari berbagai serikat bertolak menuju Surabaya pada Rabu (01/05/2024). Rombongan buruh yang berangkat menuju kantor Gubernur Jawa Timur ini membawa tuntutan untuk menghapus upah murah, menolak Undang-Undang Cipta Kerja serta menolak sistem kerja outsourcing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati