MALANG, Tugujatim.id – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut satu, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto (Sandi), dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Malang 2020 berdasarkan hasil quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Dalam hasil quick count tersebut, Paslon Sandi unggul dengan perolehan 46 persen. Sementara Paslon Ladub kalah tipis dengan perolehan 41,6 persen dan Paslon HC-GH hanya memperoleh 12,4 persen.
Baca Juga: Mau Belanja Aman di Online Shop? Tips-tips Ini Wajib Anda Ketahui!
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sanusi mengatakan jika ini adalah kemenangan rakyat. “Meskipun bukan hasil final, quick count ini adalah kemenangan rakyat,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (09/12/2020).
Alumni UIN Malang ini mengatakan jika hasil quick count Pilkada Malang ini biasanya tidak akan berbeda-beda jauh dari hasil real count. “Kalau LSI biasanya ya gitu, berubahnya tidak banyak, mungkin cuma satu digit,” ujarnya.
Namun, ia tetap menunggu hasil real count dan siap dengan segala hasilnya. “Kita siap dengan apapun hasilnya, semoga hasil hitung manual yang dilakukan KPU bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (rap/gg)