TUBAN, Tugujatim.id – Rukyatul hilal digelar di menara pantau Bukit Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (20/4/2023). Menara tersebut merupakan satu dari 99 tempat pelaksanaan rukyatul hilal yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Sebelum dimulai rukyatul hilal, dibacakan pemaparan oleh tim BHR yang diwakili oleh Ketua APRI Tuban, Nurpuat. Rukyat dimulai pukul 17.31 WIB dan kondisi di Bukit Banyuurip sudah tertutup awan.
Setelahnya, diadakan sidang keputusan dari Pengadilan Agama Tuban yang menyatakan bahwa tak ada satu pun perukyat yang melihat hilal.
Also Read
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Ahmad Munir mengatakan bahwa rukyatul hilal itu memang sesuai perintah agama dan apa yang telah dilakukan Nabi. “Kegiatan ini selalu dilaksanakan pada akhir bulan, bagaimanapun kondisi hilal pada waktu itu, jika ada perbedaan itu adalah hal yang wajar,” jelasnya.
Diketahui, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023. Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Munir menyampaikan supaya semua tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M. “Jika saudara kita dari Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023, tetep jaga kekompakan, jadikan perbedaan sebagai rahmat di bulan Ramadan,” pesannya.
Pejabat asal Bojonegoro itu menyatakan dengan adanya agenda rukyatul hilal semacam ini, menjadi wahana untuk edukasi kepada masyarakat tentang ilmu falak, tentang ilmu perbintangan, dan tentang ayat-ayat kauniyyah Allah SWT.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari yang juga sebagai Ketua Tim BHR menjelaskan bahwa mulai 2022 lalu, pemerintah bersama negara-negara yang tergabung dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) menyepakati dan menerapkan standart imkanurrukyah baru (NEO MABIMS), yakni tinggi hilal minimal 03° dan sudut elongasi minimal 6,4°.
“Untuk kegiatan ini kami berpedoman kepada surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M, dalam SE No 05 Tahun 2023,” ucapnya.