JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menyoroti adanya pajak yang belum dibayarkan oleh pihak Hotel Java Lotus. Tidak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai Rp3,8 miliar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak 2023 sebesar Rp2,3 miliar dan 2024 sebesar Rp1,5 miliar.
“Pajak dari Hotel Java Lotus itu belum terbayarkan sama sekali selama dua tahun, dari 2023 dan 2024,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo usai melakukan pertemuan dengan bapenda pada Kamis (02/01/2025).
Baca Juga: JLS Resmi Dibuka di Awal 2025 untuk Kendaraan Berat, Namun Truk Besar Masih Lintasi Jalan Kota
Dia menjelaskan, usai dilakukan pemanggilan beberapa kali, pihak Hotel Java Lotus beralasan akan berkoordinasi dengan direksi pusat. Karena itu, dalam waktu dekat, usai dilakukan pertemuan antara DPRD dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, pihaknya akan melayangkan surat cinta ke salah satu hotel berbintang tersebut.
“Menurut bapenda, sudah mengirimkan surat untuk pemanggilan ke manajemen Hotel Java Lotus, tapi jawabannya dari pihak Hotel Java Lotus masih akan berkoordinasi dengan direksi pusat,” kata Ardi Pujo Prabowo.
Nantinya, melalui pemanggilan tersebut dimaksud untuk mengetahui secara detail terkait permasalahan yang terjadi. Komisi C DPRD Jember akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) agar target pendapatan asli daerah (PAD) tidak terkendala.
Sementara itu, General Manager Hotel Java Lotus Jeffery Wibisono mengaku, tunggakan pajak terjadi akibat pandemi Covid-19. Efek multiplier Covid-19 berdampak pada perekonomian jangka panjang.
“Sehingga belum pulih sampai sekarang,” kata Jeffery Wibisono saat dikonfirmasi pada Jumat (03/01/2025).
Baca Juga: Alun-Alun Jember Nusantara Tak Dilengkapi Playground, Perda KLA Dipertanyakan
Selain itu, di masa menjelang liburan, Hotel Java Lotus merasa tidak diuntungkan. Bahkan dia mengaku bahwa okupansi hotel mengalami penurunan, khususnya pada hari Minggu, biasanya hunian hanya terisi sebanyak 10 hingga 25 persen.
“Apabila ada hari besar atau hari libur nasional di hari kerja, okupansi tren rendah sepanjang satu pekan,” tambah Jeffery Wibisono.
Pihak Java Lotus tersebut mengaku, beberapa kali telah menunaikan undangan Bapenda Jember dan secara bertahap pihaknya membayar untuk memenuhi kewajiban.
“Kendala pembayaran pajak secara manajemen keuangannya adalah pendapatan 2025 yang digunakan untuk membayar tunggakan tahun ke belakang,” ujar Jeffery Wibisono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati