Kasus Pembunuhan Wanita Hamil Tujuh Bulan di Pasuruan
SURABAYA, Tugujatim.id – Nasib tragis dialami olah seorang wanita, Fitria Almuniroh Hafidlo (23) yang tengah hamil tujuh bulan di Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur. Ia tewas dengan luka leher akibat senjata tajam. Mertua korban, Khoiri (52) ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan itu.
Fitria diketahui menikah dengan Muhammad Sueb Wibisono (31) pada 1 Maret 2023 dan memutuskan untuk tinggal di rumah Sueb yang berada di Dusun Blimbing, Desa Pararejon, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Tidak berdua saja, di rumah tersebut juga ditinggali oleh ayah Sueb, Khoiri yang seorang duda. Sehingga dalam satu atap rumah itu ditinggali oleh tiga orang.
Setelah menikah dengan Sueb, ibu Fitri bernama Nurul Afifi menceritakan bahwa putri sulungngnya tersebut telah berpindah Kartu Keluarga (KK) bersama suaminya yang berdomisili Pasuruan. “(Fitria) sempet VC (video call) dengan saya, katanya sudah pindah KK,” ucap Afi, sapaan Nurul Afifi, pada Kamis (2/11/2023).
Mengingat anaknya sudah berkeluarga, Afi lantas meminta Fitria pindah rumah dan tidak satu atap dengan mertuanya. “Namanya seorang ibu, pasti punya feeling ke anaknya, apalagi kalau perempuan. Melihat kumpul dengan mertua laki-laki yang nggak punya istri satu rumah ya feeling nggak enak,” ucapnya.
Afi mengaku sudah cukup sering menyuruh putrinya untuk berpindah rumah. Namun, Fitria tetap kekeh ingin tinggal bersama suaminya yang memilih untuk hidup dalam satu atap bersama ayahnya. “Saya bilangi dari awal sampai berkali-kali ke situ sampai terakhir tanggal 22 (Oktober) kemarin. Saya sudah bilang supaya pisah rumah, pokoknya jauh sama mertua,” ucapnya.
Selama ini, Afi mengenal anaknya sebagai sosok yang taat pada suami, sehingga putrinya lebih mengikuti keputusan suami. Selain itu, janinnya yang sudah mulai membesar menjadi salah satu alasannya. “Anak saya ikut suaminya terus. Mungkin karena sudah besar (janin),” ucapnya.
Kekhawatirannya semakin kuat ketika Afi tahu bahwa besannya, Khoiri suka menggoda perempuan. “Yang jelas, dia (Khoiri) sudah berkali-kali bilang saya, ‘saya kenal wedokan (perempuan) saya kenal wedokan’. Makanya saya tekankan anak saya harus keluar rumah,” ungkap wanita yang berprofesi seorang guru itu.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa tersangka Khoiri membunuh Fitria setelah mencoba untuk melakukan aksi pelecehan seksual ketika Fitria sedang tertidur di kamarnya, pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Fitria yang sadar lantas berteriak. Khoiri pun langsung menuju dapur untuk mengambil pisau dan kembali untuk membunuh Fitria. Setelah itu, Khoiri kabur dan bersembunyi di rumah saudaranya bernama Subari (saksi).
Fitria dengan luka dan bersimbah darah dinyatakan meninggal beserta janinnya saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Purwodadi.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti