MALANG, Tugujatim.id – Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya insentif petugas pemakaman Covid-19 di Kota Malang telah cair. Kini UPT Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah menyalurkan pencairan insentif tersebut.
“Sekarang pencairan insentif petugas pemakaman Covid-19 pada Juli 2021. Di Juli itu, ada 834 pemakaman,” ujar Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang Subaedi pada Rabu (24/11/2021).
Dia menyebutkan, setiap petugas pemakaman Covid-19 mendapatkan insentif Rp 750 ribu.
“Jadi, dana insentif pada Juli itu totalnya Rp 625.500.000,” imbuhnya.
Dia mengatakan, proses pencairan insentif untuk Juli 2021 selesai, proses pencairan akan langsung dilanjutkan untuk insentif Agustus. Dia mengatakan, pihaknya juga telah menyelesaikan pencairan insentif untuk Mei dan Juni 2021.
“Insentif Juli baru diproses sekarang. Kalau pencairan Juli ini selesai, nanti berlanjut pencairan Agustus, itu ada 460 pemakaman. Jadi, yang dicairkan Pemkot Malang itu Mei-Agustus 2021,” jelasnya.
Menurut dia, terlambatnya pencairan insentif ini dikarenakan adanya proses pendataan ulang untuk memastikan jumlah pemakaman dan penerima insentifnya.
“Bahkan, kami sampai melihat beberapa nisan makam untuk mencocokkan orang yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19,” ujarnya.