MALANG, Tugujatim.id – Kabupaten Malang, khususnya Malang Raya, bakal memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk tahap kedua. Sebab, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran corona telah turun.
Dalam Inmendagri tersebut, Malang Raya juga masuk dalam skema perpanjangan PPKM yang akan dimulai pada 26 Januari 2021-8 Februari 2021.
“Sekarang Inmendagri sudah turun dan Malang Raya termasuk yang lanjut PPKM tahap kedua,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Senin siang (25/01/2021).
Kendati sebelumnya ada kemungkinan Kabupaten Malang tidak akan masuk skema PPKM tahap kedua, tapi akhirnya kembali masuk skema PPKM Jawa-Bali ini. Sekda Kabupaten Malang tidak ambil pusing karena dia sudah mempersiapkan sebelumnya.
“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan muspika dan tim anggaran pemerintah daerah jika Kabupaten Malang harus melaksanakan PPKM jilid 2,” ujarnya.
Selain Malang Raya, wilayah di Jawa Timur yang juga ikut memperpanjang PPKM tahap 2 ini adalah Surabaya Raya. Keduanya menjadi prioritas nasional untuk wilayah Jawa Timur. (rap/ln)