JEMBER, Tugujatim.id – Musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024 yang melibatkan pasangan perorangan Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Prahita dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, berujung pada keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak semua permohonan pasangan Jaddin-Arismaya.
Jaddin-Arismaya jadi satu-satunya pasangan melalui jalur perseorangan di Pilkada Jember 2024, harus menuai pupusnya harapan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Menanggapi putusan Bawaslu tersebut, Jaddin mengungkap bahwa masih adanya arogansi dari penyelenggara.
Jaddin mengungkap, Bawaslu Jember tidak menyinggung tentang peraturan terbaru KPU yang telah pihaknya gunakan sebagai barang bukti di sidang musyawarah penyelesaian sengketa.
“Keputusan peraturan di KPU Nomor 1002 itu tidak disentuh sama sekali, ini kan menunjukkan bahwa menurut saya arogansi dari penjahat penyelenggara ini masih luar biasa terhadap kami yang saat ini berjuang untuk jalur independen,” ujar Gus Jaddin, sapaan akrabnya, pada Rabu (07/08/2024).
Meski upaya tersebut dilakukan pasangan Jaddin-Arismaya untuk lolos di tahap verifikasi data, bukan verifikasi administrasi (vermin), putusan tersebut membuat Jaddin kecewa. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan langkah-langkah hukum ke depannya.
“Sebagai bagian dari pembelajaran politik di negara ini agar supaya keadaan kita rukun, hak demokrasi bisa lebih diakui dinyatakan ya, kami sebagai rakyat ini diperhatikan oleh negara, untuk bisa berhak demokrasi dengan baik,” ungkap Jaddin.
Sebelum itu, Jaddin akan melakukan diskusi bersama kuasa hukumnya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Menurut Jaddin, dirinya sudah tidak mempermasalahkan proses yang telah dirinya lalui.
Menurut dia, langkah hukum akan diambil karena dirinya menuntut hak dan aspirasi rakyat.
“Kalau kita melihat celah yang tidak seimbang, celah hukum tetap diperjuangkan,” tegas Jaddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati