MALANG, Tugujatim.id – Di mana rumah dinas Wakil Bupati Malang terpilih, Didik Gatot Subroto, masih menjadi tanda tanya. Pasalnya rumah dinas di Pendopo Kepanjen yang sebelumnya diproyeksikan jadi rumah dinas Wakil Bupati Malang kini rencananya bakal menjadi Mal Pelayanan Publik.
“Untuk rumah dinas, Pak Bupati kan menggunakan rumah dinas yang ada di sini (Jalan Gede, Klojen, Kota Malang). Jadi, tidak menggunakan rumah dinas yang di Kepanjen,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi pada Kamis (18/02/2021) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Saat dikonfirmasi di mana nantinya Wakil Bupati Malang akan tinggal, Wahyu mengatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga saat ini masih mencari lahan yang belum dipergunakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)
“Untuk rumah dinas Wakil Bupati Malang ini sedang kita siapkan. Kita sedang mencari lahan milik Pemda, nanti kita renovasi untuk rumah dinas beliau,” ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini mengatakan bahwa program pembuatan Mall Pelayanan Publik sudah siap diresmikan. Nantinya rumah dinas di Pendopo Kepanjen akan dijadikan Mall Pelayanan Publik dan menunggu diresmikan Bupati Malang terpilih bersama Menpan-RB.
“Kita akan menggunakan rumah dinas Bupati Malang yang ada di Kepanjen untuk dijadikan Mal Pelayanan Publik,” ungkapnya.
Desain Mal Pelayanan Publik akan dibuat informal seperti cafe, sehingga warga yang datang bisa bersantai. Oleh karena itu, Wahyu mengklaim jika Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Malang akan lebih spesial dari mall-mall pelayanan publik di daerah lainnya.
“Nanti Mal Pelayanan Publiknya beda, nanti kita model informal dengan model seperti orang datang ke Cafe,” pungkasnya. (rap/gg)