Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Pendiri SMA SPI Kota Batu Siapkan Bukti Bantahan

Gigih Mazda

KriminalNews

Kuasa Hukum JE founder SMA SPI, Recky Bernadus Surupandy saat jumpa pers di SMA SPI beberapa waktu lalu. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)
Kuasa Hukum JE founder SMA SPI, Recky Bernadus Surupandy saat jumpa pers di SMA SPI beberapa waktu lalu. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

BATU, Tugujatim.id – Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswa-siswinya sendiri usai pihak kepolisian menggelar perkara pada Kamis (5/8/2021) lalu. Namun, kuasa hukumnya berencana menyiapkan bukti dan bantahan atas penetapan itu.

Diungkapkan kuasa hukum tersangka, Recky Bernadus Surupandy, bukti bantahan itu akan segera diserahkan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pekan mendatang.

”Hal ini mengingat kami juga memiliki hak upaya hukum untuk membuktikan ketidakbenaran terhadap segala sesuatu dalil yang disangkakan,” jelas dia dihubungi awak media, Minggu (8/8/2021).

Ditanya soal bantahan apa yang akan disiapkan oleh kuasa hukum founder SMA SPI ini, dia tidak mau merincikan detail informasinya. Hanya saja dari sejumlah bukti yang dimilikinya sudah cukup untuk melepaskan tersangka dari tuduhannya.

”Dari temuan kami jelas adalah bukti bahwa apa yang disangkakan tidak benar. Kami akan terus memberikan pelayanan hukum yang maksimal,” tegas dia.

Gedung Transformer SMA SPI yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual pada siswa. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Gedung Transformer SMA SPI yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual pada siswa. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Terpisah, dari pihak kepolisian, kini kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu tersebut sedang dalam tahap penyiapan berkas untuk kemudian dilimpahkan di Kejaksaan.

”Berkas sedang kami lengkapi, selanjutnya nanti akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Seperti diketahui, status penetapan tersangka ini ditetapkan usai dilakukan gelar perkara di Polda Jatim, Kamis (5/8/2021). Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

”Kan masih baru gelar perkara, jadi belum ditahan. Apalagi statusnya juga baru saja ditetapkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan ekploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kronik kasus yang sempat mangkrak 2 bulan lebih ini berakhir. Menanggapi hal ini, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersyukur atas keputusan ini. Ia berterima kasih atas keseriusan kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus extraordinary crime ini.

“Kami bersyukur JE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ini artinya dukungan dari masyarakat terjawab hari ini,” ungkap Arist dihubungi.

Dalam hal ini, Arist bersama para korban telah melakukan proses gelar pertama sesi pertama. Disitu, ditunjukkan sejumlah bukti kuat berupa kesaksian dari 14 korban, lengkap beserta bukti video.

Meski begitu, Arist masih akan terus melakukan pengawalan hingga kasus ini sampai di meja persidangan.

”Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi penerus bangsa,” pungkas dia.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...