MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tanggal pelantikan kepala daerah terpilih Mojokerto hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 dikabarkan terlaksana pada 20 Februari 2025. Hal tersebut berdasarkan rapat antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengaku belum mendapat keterangan resmi. Seperti dikatakan oleh Komisioner Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Rendy Oki Saputra.
“Masih rencana, dari Kemendagri. Mugkin besok baru turun suratnya. Karena hari ini baru dibahas,” ujar Rendy, Senin (03/02/2025).
Baca Juga: Terbongkar! Panti Asuhan Tempat Kasus Pelecehan Seksual Anak di Surabaya Ternyata Berstatus Ilegal
Sebelumnya, beredar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP RI pada Rabu (22/01/2025). Pada rapat tersebut menghasilkan putusan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025.
Namun, keputusan tersebut urung dilaksanakan. Pelantikan kepala daerah tersebut untuk sementara menunggu MK membacakan hasil putusan dismissal. Rencananya, MK akan membacakan putusan tersebut pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara pilkada serentak 2024.
“Secepatnya kami forward bila ada keputusan resmi. Untuk sementara hingga hari ini (03/02/2025) kami belum menerima surat apa pun,” sambung Rendy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati