Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Terdakwa Pembunuhan Siswi Mojokerto

Lizya Kristanti

Kriminal

pembunuhan siswi mojokerto tugu jatim
Pengunjung sidang menyalami hakim meminta ketegasan bahwa hakim tidak disuap. Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim

MOJOKERTO, Tugujatim.id Putusan kepada terdakwa pembunuhan siswi Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah dibacakan pada Jumat (15/7/2023) kemarin.

Namun, sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto ini berakhir ricuh. Pasalnya, keluarga dan kerabat korban tidak terima dengan putusan hakim tunggal, BM Cintia Buana.

BM Cintia Buana menjatuhkan putusan kepada terdakwa berupa hukuman penjara tujuh tahun empat bulan dan pelatihan kerja selama tiga bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar.

pembunuhan siswi mojokerto tugu jatim
Terdakwa AA mengikuti sidang secara daring. Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim

Namun, hukuman ini dirasa belum maksimal. Tidak hanya bagi keluarga korban, namun juga bagi jaksa penuntut umum (JPU). Maka, jaksa mengajukan upaya banding. Upaya hukum ini ditempuh imbas dari putusan yang dianggap tidak adil bagi keluarga korban. “Kami ambil upaya banding,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurdhina Hakim, pada Sabtu (15/7/2023).

Nurdhina menambahkan, putusan hakim tunggal belum memenuhi asas keadilan bagi keluarga korban. Selain itu, vonis yang dijatuhkan hakim ternyata lebih ringan daripada tuntutan jaksa. “Vonis lebih ringan daripada tuntutan. Maka kami ajukan banding,” ucapnya.

Sebelumnya, kericuhan sidang bermula tak lama setelah hakim selesai membacakan putusan. Terlebih, sidang putusan dihadiri puluhan pengunjung, baik dari keluarga maupun kerabat korban.

Massa yang tidak bisa masuk ruangan sidang lantas bertanya-tanya berapa vonis yang dijatuhkan. “Heh, dihukum piro rek? Pirang taun?,” pertanyaan ini banyak dilontarkan puluhan kerabat yang menyaksikan sidang dari luar ruangan.

Begitu mendengar teriakan histeris dari ibu korban, YI, sontak massa mulai merangsek masuk ke dalam ruang sidang. Mereka meneriaki hakim yang tidak adil. Tak cukup itu, massa berusaha mendekati hakim dan meminta hakim mengubah putusan yang telah dibuat.

“Kenapa kok dihukum segitu? Bayangkan ini terjadi kepada anak Anda. Hukuman ini keliru. Ubah putusannya,” pekik salah satu pengunjung yang hadir.

Tak hanya itu, salah satu pengunjung yang berhasil berhadapan dengan BM Cintia Buana lantas menyalaminya sembari menyumpah hakim. Pengunjung ini mencari ketegasan hakim bahwa hakim tidak menerima suap dalam perkara ini. “Yakin tidak disogok? Lillahi taala? Kalau disogok, tau kan resikonya?,” tegas salah satu pengunjung sambil menjabat tangan hakim.

Keributan berangsur mereda saat Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria turun tangan. Wiwit mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...