Jaksa Tuntut Bos SMA SPI 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Akan Buka Bukti di Pledoi

Herlianto A

News

Kuasa hukum JEP, Hotma Sitompul memberikan pernyataan usai sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual.
Kuasa hukum JEP, Hotma Sitompul memberikan pernyataan usai sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id Bos SMA SPI Kota Batu dituntut hukuman 15 tahun penjara atas dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukannya. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dibacakan pada sidang ke 21 kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (27/7/2022).

Atas tuntutan tersebut, Hotma Sitompul, Kuasa Hukum JEP, berencana akan membuka bukti pada pledoi nanti di pekan depan. Bukti ini diyakini bisa membebaskan terdakwa dari tuntutan itu.

“Kami tidak akan mengomentari tuntutan ini. Kami juga gak mau jawab (dugaan rekayasa kekerasan seksual) itu. Setelah pledoi baru akan kami jelaskan. Nanti akan kami buka semua bukti bukti kami,” ucapnya.

Hotma Sitompul mengatakan dalam kesempatan itu, bahwa persidangan ini adalah untuk mencari keadilan bukan mencari siapa pemenangnya. Dia juga menyebut bahwa seluruh proses peradilan akan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihaknya mengatakan bahwa seluruh proses persidangan ini akan tercatat dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Termasuk, bisa dijadikan bahan pembelajaran dunia pendidikan kedepannya.

“Coba bayangkan jika surat tuntutan itu buruk, itu akan dipelajari oleh mahasiswa. Juga kalau pembelaan kita konyol, tentu juga akan tercatat dalam sejarah,” ujarnya.

Dengan bukti yang akan dibawa di sidang pembelaan, dia menyakini bahwa terdakwa masih memiliki peluang besar untuk terbebas dari tuntutan yang ada.

“Ini baru surat tuntutan, tunggulah putusan,” tandasnya.


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...