MALANG, Tugujatim.id – Jalan pintas Malang-Blitar di Bendungan Lahor menerapkan pembayaran non-tunai. Pengendara dari Malang menuju Blitar dan sebaliknya harus menyiapkan kartu uang elektronik (e-money) sejak Rabu (25/12/2024) dan pengelola hanya menerima pembayaran non-tunai.
Perum Jasa Tirta I selaku pengelola menerapkan palang pintu otomatis yang akan terbuka jika pengendara menempelkan kartu e-money. Sistem ini diterapkan untuk mempermudah kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Bendungan Lahor. Tarif yang diberlakukan pun masih sama, yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
“Sebenarnya nggak ada perbedaan (tarif). Ini supaya kami bisa mengidentifikasi siapa saja yang lewat,” kata Koordinator Pariwisata Perum Jasa Tirta 1, Bambang Mulyono.
Mekanisme tersebut telah dilakukan uji coba pembayaran non-tunai sejak Jumat (20/12/2024). Meski penerapan ini dilakukan secara otomatis menggunakan alat, pihak Perum Jasa Tirta 1 tetap menyiagakan petugas untuk membantu pengendara yang kesulitan atau tidak membawa kartu e-money.
Perum Jasa Tirta 1 juga menerapkan kartu langganan bagi kendaraan yang sering melintas. Tarif berlangganan dibedakan menjadi dua, yakni bagi warga di sekitar Bendungan Lahor dan bagi masyarakat umum.
Tarif berlangganan bagi warga di sekitar Bendungan Lahor adalah Rp15 ribu per bulan untuk sepeda motor dan Rp50 ribu per bulan bagi mobil. Sementara tarif berlangganan bagi masyarakat umum adalah Rp30 ribu per bulan untuk sepeda motor dan Rp75 ribu per bulan untuk mobil.
Sementara warga di sekitar Bendungan Lahor yang sering melintas, khususnya yang berprofesi sebagai guru dan pelajar, akan mendapatkan akses gratis. Untuk mendapatkan akses tersebut, mereka harus menyertakan surat dari perangkat desa atau dari sekolah.
“Sudah ada sekitar 100 siswa dan guru yang mengurus (akses gratis). Kalau seluruhnya, kurang lebih 1.000 orang yang mengurus,” kata Bambang.
Ia menambahkan, penerapan tarif bagi kendaraan yang melintas dilakukan karena jalan tersebut bukan jalan umum. Jalan tersebut dibangun untuk pemeliharaan dan perawatan bendungan.
Jalan ini biasanya dilalui pengendara dari Malang ke Blitar dan sebaliknya untuk mempersingkat waktu. Apabila tidak melalui Bendungan Lahor, mereka harus melewati jalan umum yang jaraknya lebih jauh.
“Ini jalan untuk perawatan dan pemeliharaan bendungan. Jadi kami berhak menarik retribusi. Pendapatan yang kami terima dari retribusi itu digunakan untuk perawatan bendungan dan kembali ke pengelolaan sumber daya air,” tutup Bambang.
Sistem pembayaran ini persis dengan yang diberlakukan di jalan tol. Melalui sistem ini, semua kendaraan bisa dimonitor. Setiap kendaraan yang masuk akan tertangkap kamera CCTV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko