Jalani Hukuman 5,6 Tahun, Napiter Ulul Albab asal Kudus Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tuban

Dwi Lindawati

Pilihan Redaksi

Ulul Albab.
Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno menyerahkan dokumen bebas bersyarat kepada napiter Ahmad Ulul Albab pada Senin (30/01/2023). (Foto: dok. Humas Lapas Kelas II B Tuban) 

TUBAN, Tugujatim.id – Ahmad Ulul Albab alias AL alias Zaid alias Abad alias Abu Harist, terpidana kasus terorisme, itu akhirnya bisa merasakan udara bebas setelah menjalani hukuman selama 5,6 tahun di Lapas Kelas II B Tuban, Senin (30/01/2023). Pemuda berusia 27 tahun asal Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, tersebut mendapatkan kesempatan bebas bersyarat.

Selama menjalani hukuman, Ulul Albab juga telah mendapatkan program pembinaan berupa deradikalisasi. Setelah seluruh berkas administrasi dilengkapi, napi teroris tersebut langsung diserahkan kepada pihak keluarga yang telah siap menjemput di lapas.

“Pembebasan bersyarat ini sudah menerima rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88,” ucap Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno.

Kalapas asal Bumi Wali ini menuturkan, sebelumnya Lapas Kelas II B Tuban menerima pindahan dari rumah tahanan Depok. Ulul Albab telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Selain itu, yang bersangkutan juga usai menjalani dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, sudah mengalami penurunan risiko serta syarat khusus yaitu mengikuti program deradikalisasi.

Ulul Albab.
Napiter Ahmad Ulul Albab yang tampak bahagia saat dinyatakan bebas bersyarat pada Senin (30/01/2023). (Foto: dok. Humas Lapas Kelas II B Tuban)

“Setelah keluar dari Lapas Tuban, napiter tersebut statusnya beralih menjadi klien Lapas Bojonegoro dengan batas akhir bimbingannya sampai 11 Oktober 2025,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Ulul Albab meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Dia juga mengaku salah karena ikut dengan jaringan terlarang serta menegaskan tidak setuju dengan adanya radikalisme di Indonesia. Setelah bebas, Ulul Albab mengaku akan membuat usaha dan menikah.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Walaupun saya tidak pernah setuju dengan adanya radikalisme yang ada di Indonesia, tapi saya mengakui salah karena jaringannya salah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ulul Albab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Majelis menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut tertanggal 27 April 2020.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...