MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang kompak menolak rencana pemberlakuan aturan jalur satu arah di Kayutangan Heritage. Sebab, aturan yang diberlakukan Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang di Jalan Jenderal Basuki Rachmat ini dianggap tidak ada sosialisasi hingga kajian dampak yang ditimbulkan.
“Mulai dari pengusaha dan masyarakat di wilayah kami, intinya mereka keberatan atau menolak penerapan satu arah itu,” ujar Rahman Wahyudi, perwakilan warga wilayah Kayutangan Heritage.
Dia mengatakan, Dishub Kota Malang maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi dan menjelaskan secara detail skema jalur satu arah di Kayutangan Heritage tersebut. Menurut dia, hal itu membuat warga Kayutangan merasa ragu.
Rahman mengaku banyak mendapat keluhan atau pandangan dari warga maupun pedagang bahwa skema jalur satu arah di Kayutangan Heritage akan membuat rute perjalanan sehari-hari menjadi jauh dan menambah beban biaya. Selain itu, tokoh warga setempat tidak dilibatkan dalam kajian skema satu arah hingga rute alternatifnya.
“Harus ada iktikad baik kalau itu memang bermanfaat bagi semua masyarakat. Kan di situ ada perkampungan padat penduduk juga, kanan-kirinya. Terus bakal berdampak sampai ke koridor. Kami gak diberi pemahaman secara rinci, kami belum dilibatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, skema jalur satu arah telah dikaji bersama Forum Lalu Lintas Kota Malang.
“Sosialisasi akan segera kami lakukan ke masyarakat. Apa yang disampaikan warga adalah aspirasi yang harus kami perhatikan. Kami tidak mungkin merugikan warga,” jelasnya.
Sejauh ini, menurut dia, sosialisasi skema satu arah itu baru dilakukan melalui media pemberitaan. Namun diketahui, uji coba skema satu arah itu akan dilakukan pada Januari 2023.
“Uji coba pasti, harus kami lakukan. Konsekuensi tentu ada. Nanti mulai dari PLN sampai Sarinah. Kami akan tetap lakukan uji coba. Tentu dampaknya kami pertimbangkan,” bebernya.
Saat skema satu arah diterapkan, dia memperkirakan traffic light di Simpang 4 Rajabali akan dihilangkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, masyarakat pada umumnya tentu akan bereaksi jika kebiasaan mereka diubah. Jika memang mau diuji coba, pihaknya mendorong Dishub Kota Malang melakukannya dalam waktu satu atau dua pekan saja. Kalau ada persoalan, segera dilakukan pembahasan di forum lalu lintas.
“Kalau kebijakan belum dilaksanakan sudah ada penentangan dan evaluasi, kan belum kelihatan. Namanya kebijakan pasti sudah lewat kajian yang panjang tidak mungkin pemerintah akan menyengsarakan warganya,” ujarnya.