BATU, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana akan mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada 5 Juli 2021. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengimbau agar wali murid tidak mengizinkan anaknya ke sekolah jika sakit.
“Pada 5 Juli 2021, sekolah sudah akan tatap muka. Untuk itu, saya mohon kepada wali murid kalau anaknya tidak sehat betul, jangan mengizinkan anak ke sekolah,” ujar Dewanti, Selasa (08/06/2021).
Dewanti menjelaskan, penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan dalam pembelajaran tatap muka. Namun, dia menyebut, syarat utama untuk dapat menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka adalah izin dari wali murid.
“Meski fasilitas protokol kesehatan sudah lengkap, tapi kalau tidak ada izin orang tua, maka tatap muka tidak bisa dilakukan,” ucapnya.
Menurut Dewanti, orang tua siswa adalah sosok yang paling mengetahui kesehatan anaknya. Jadi, wali murid juga diimbau untuk memantau kesehatan anaknya.
Wali murid diharapkan juga bisa memberikan edukasi kepada siswa agar patuh dan tertib menerapkan protokol kesehatan. Siswa didik pun tidak rentan terpapar Covid-19 dalam pembelajaran tatap muka.
“Anak kita masa depannya masih panjang, meski tidak bisa sekolah tatap muka setahun atau dua tahun, toh masih bisa belajar dari rumah. Itu lebih baik daripada terpapar virus di sekolah,” paparnya.