Jelang Revitalisasi di Rest Area Kabupaten Tuban, Pedagang Mengeluh Tak Ada Relokasi

Dwi Lindawati

News

Rest Area Kabupaten Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kawasan Rest Area Tuban yang bakal direvitalisasi menjadi RTH dengan anggaran APBD 2022 sebesar Rp8,3 miliar. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah pemilik warung dan kios di kawasan Rest Area Kabupaten Tuban merasa kebingungan dengan adanya rencananya pembangunan eks terminal lama menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Lantaran dengan adanya rencana revitalisasi tersebut, mereka telah mendapatkan surat peringatan dua kali tanpa ada solusi yang diberikan.

Seperti yang disampaikan Daeri, 40, pedagang di Rest Area Kabupaten Tuban. Dia sudah dua kali mendapat peringatan untuk mengosongkan warungnya. Dia mengatakan, pedagang harus hengkang dari kawasan rest area tanpa ada solusi atau relokasi yang ditawarkan dinas terkait.

“Tidak ada kompensasi untuk para pedagang, juga tidak ada relokasi,” ujarnya pada Senin (29/08/2022).

Selain itu, dia juga mengeluhkan, pasifnya pemerintah setempat dalam melihat permasalahan ini. Setelah disuruh hengkang dari lokasi di kawasan Rest Area Kabupaten Tuban, entah harus mencari nafkah ke mana lagi. Sebab, dia menjelaskan, hanya di tempat tersebut satu-satunya dia dan keluarganya mengais rezeki.

Rupanya tidak hanya dia saja yang bernasib seperti itu. Sebab, ada empat pedagang lainnya yang menggantungkan nasib berjualan di kios eks terminal lama ini.

Rest Area Kabupaten Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kondisi Rest Area Kabupaten Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Para pedagang disuruh pergi saja, ibaratnya dibuang. Harapannya, tentu ada solusinya,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Tuban Agus Wijaya saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan, tidak ada relokasi maupun kompensasi yang akan diberikan untuk para pedagang di rest area.

“Tidak ada, Mas,” beber Agus yang juga pernah menjadi kabag Humas Pemkab Tuban ini.

Untuk diketahui, Kawasan Rest Area Kabupaten Tuban bakal dirobohkan dan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan Pemkab Tuban dalam APBD 2022 dengan nilai kontrak Rp 8.349.709.243,67.

Rencananya, pengerjaan fisik akan dilakukan pada Selasa (30/08/2022) oleh pemenang tender yakni CV Nabila Karya yang beralamat di Jalan Virgo Ploso, Tambaksari, Kota Surabaya. Untuk proyek revitalisasi tersebut masuk ranah pengerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...