TUBAN, Tugujatim.id – Setelah penantian panjang, Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Tuban kini resmi dibuka untuk kendaraan berat. Mulai 2 Januari 2025, jalur yang dirancang untuk mengurangi beban lalu lintas dalam kota ini sudah bisa digunakan oleh kendaraan berat.
Kendaraan berat tersebut baik melintas dari arah Surabaya menuju Semarang maupun sebaliknya. Namun, masih ada tantangan tersisa, beberapa truk besar masih ditemukan melintasi jalan dalam kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban Bambang Irawan memastikan kesiapan sarana penunjang di JLS.
“Rambu-rambunya sudah disiapkan semua,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/01/2025).
Baca Juga: Alun-Alun Jember Nusantara Tak Dilengkapi Playground, Perda KLA Dipertanyakan
Bambang juga menyampaikan, bus penumpang umum maupun pariwisata masih diperbolehkan melintas di kawasan kota.
“Kalau bus pariwisata atau bus penumpang masih lewat kota,” tambahnya.
Pembukaan JLS diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan-jalan utama dalam kota, khususnya Jalan Wahidin Sudiro Husodo yang kerap dipadati kendaraan berat.
Baca Juga: Libur Nataru, Ribuan Penumpang Turun-Berangkat di Stasiun Mojokerto
Namun, pantauan wartawan di lapangan menunjukkan bahwa harapan tersebut belum sepenuhnya tercapai. Beberapa truk besar masih memilih melintasi jalan dalam kota, meski JLS telah difungsikan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya terkait kesadaran para pengemudi kendaraan berat akan aturan yang berlaku. Kebijakan ini tampaknya belum dipatuhi sepenuhnya oleh para pengemudi truk besar.
Beberapa pengemudi tampak tetap menggunakan jalur dalam kota, diduga karena kurangnya informasi atau alasan praktis lainnya. JLS diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan lalu lintas dan menjaga kualitas jalan dalam kota. Namun, keberhasilan program ini memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pengemudi kendaraan berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati