MALANG, Tugujatim.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melakukan kunjunga kerja (kunker) ke dua lokasi di Kabupaten Malang, Kamis (29/4/2021) besok. Yakni untuk memantau panen raya di Kecamatan Tumpang, dan memantau kondisi korban bencana gempa di Kecamatan Tirtoyudo. Namun, pada giat tersebut wartawan dilarang untuk meliputnya. Ada apa?
Pengumuman itu diumumkan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi, melalui pesan di grup WhatsApp. Menurutnya, hal tersebut untuk meminimlisasi penyebaran Covid-19.
“Diberitahukan teman-teman media, mengingat masih dalam masa pandemi, maka terkait liputan kunjungan presiden ke Kabupaten Malang, maka temen-temen media dapat menyaksikan melalui live streaming dari Humas Setpres yang linknya akan dibagikan melalui group ini,” ujarnya pada Rabu (28/04/2021).
“Rilis kegiatan dan dokumentasi kegiatan kunjungan dari Humas Setpres juga akan dibagikan melalui group ini. Matur nuwun,” tutupnya.
Tentu pengumuman larangan meliput kunjungan kerja Jokowi ini menimbulkan pertanyaan bagi para wartawan yang hendak meliput orang nomor satu di Indonesia ini.
Pasalnya, selama ini kegiatan peliputan pemerintahan di Kabupaten Malang sudah berjalan sesuai protokol kesehatan secara ketat dan tidak pernah terjadi klaster penyebaran Covid-19. Selain itu, para wartawan di Kabupaten Malang sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 2 kali sesuai dengan protokol dari Pemerintah Pusat.
Selain itu, banyak pertanyaan-pertanyaan yang ingin disampaikan para wartawan kepada Jokowi. Terutama terkait langkah pemerintah pusat untuk menanggulangi dampak bencana gempa Malang.
Pasalnya, hingga 18 hari berjalan pasca gempa yang mengguncang Malang Selatan ini para pengungsi masih terkatung-katung di tenda-tenda pengungsian.