PASURUAN, Tugujatim.id – Para pelaku perjudian sabung ayam di sebuah Warung Rujak di Pasuruan berlarian ke sungai dengan meninggalkan sepeda motornya begitu mengetahui kedatangan Polisi.
Sebuah Warung rujak di Kejayan, Pasuruan diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam. Para pelaku perjudian pun lari tunggang langgan, bahkan menceburkan diri ke sungai saat Petugas Kepolisian merazia lokasi tersebut.
Kapolsek Kejayan, Polres Pasuruan, AKP Marti mengatakan, razia tersebut sebagai upaya pemberantasan praktik perjudian. Penggerebekan dilakukan di Dusun Krajan, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Sabtu (1/6).
“Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat bahwa di belakang warung saudari KH sering ditempati untuk tindak pidana judi sabung ayam,” ujar Marti pada Senin (3/6).
Sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Kejayan pun menyelidiki dan mendatangi TKP diduga terjadinya praktik judi sabung ayam tersebut. Namun baru saja petugas menginjakkan kaki di belakang warung, para terduga pelaku langsung kabur berlarian. Mereka lari tunggang langgang terjun ke sungai.
“Para pelaku perjudian sabung ayam lari ke arah jurang menuju sungai,” ungkapnya.
Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP yakni peralatan judi sabung ayam seperti 4 ekor ayam, 2 bak air, 1 lembar kain keber atau penutup arena serta 1 buah jam dinding.
Selain itu juga diamankan 6 buah kendaraan bermotor berbagai jenis dan merk, di antanaranya Honda Vario 125, 2 unit Honda Vario 150, Honda Beat, Yamaha Vixion dan Yamaha Mio.
“Semua barang bukti kita sita dan amankan di Mapolsek Kejayan,” imbuhnya.
Hingga kini sejumlah terduga pelaku judi sabung ayam masih dalam status buron. Jajaran Unit Reskrim Polsek Kejayan tengah melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Para pelaku nantinya dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Loah Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko