MALANG, Tugujatim.id – Kabupaten Malang tidak masuk daftar skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode 2 oleh pemerintah pusat. Praktis hanya wilayah Kota Malang di Malang Raya yang masuk skema PPKM periode 2 tersebut.
Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, tidak ingin berleha-leha.
“Berdasarkan ketentuan dari Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri), Kabupaten Malang tidak masuk (PPKM periode 2). Tapi hingga saat ini kita masih menunggu SK (Surat Keputusan) dari Gubernur,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin (25/01/2021).
Also Read
Alasan Wahyu menunggu SK dari Gubernur Jawa Timur ini sendiri pasalnya masih ada kemungkinan Malang Raya masih akan dilibatkan dalam PPKM Jawa-Bali ronde 2 ini.
“Kita tetap melakukan persiapan apabila harus menerapkan PPKM kembali meskipun kita tidak masuk berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Karena tidak menutup kemungkinan Malang Raya akan terlibat untuk mensukseskan PPKM,” tegasnya.
Pertimbangan ini berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya jika 3 wilayah di Malang Raya selalu terlibat dalam setiap kegiatan pembatasan masyarakat ini.
“Selama ini hasil koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur, SK Gubernur selalu menambah (wilayah peserta PPKM). Pasalnya, selama PPKM tahap pertama saja dari 11 wilayah menjadi 18 wilayah berdasarkan SK Gubernur,” terangnya.
Oleh karena itu, Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Muspika Kabupaten Malang.
“Kita sudah melaksanakan koordinasi dengan Muspika dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah jika Kabupaten Malang harus melaksanakan PPKM Ronde 2,” ujarnya. (rap/gg)