• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades Bunut.

Penyidik Kejaksaan Negeri Tuban memeriksa tersangka Budi Utomo yang didampingi penasihat hukumnya. (Foto: dok. Kejaksaan Negeri Tuban)

Pasca Kades Bunut Tuban Jadi Tersangka dan Ditahan, Pemkab Ajukan Pemberhentian Sementara

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban segera bergerak setelah Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Tuban, ditetapkan tersangka dan ditahan di Lapas Kelas II B Tuban. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) saat ini tengah memproses pemberhentian sementara terhadap kades Bunut itu.

“Masih diproses. Sesuai dengan ketentuan yang dalam Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014,” ucap Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban Eko Julianto kepada Tugu Jatim, Selasa (02/05/2023).

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Dimana dalam Pasal 42, regulasi yang sama, menyebutkan kepala desa diberhentikan sementara oleh Bupati/Wali Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

Sehingga pada Pasal 45, sekretaris desa melaksanakan tugas dan kewajiban kepala desa sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Sekretaris desa melaksanakan tugas dan kewajiban kades. Saat ini proses untuk penunjukkan Plt,” terang mantan Camat Semanding ini.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi anggaran proyek Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada 2016-2019, menyeret kades Bunut Tuban Budi Utomo hingga merugikan negara sekitar Rp180 juta. Kasus ini mencuat pasca Nevi Ayu Indasari “bernyanyi” terkait keterlibatan dari kepala desanya (Budi Utomo, red) dalam persidangan.

Kades Bunut ini diputus majelis hakim dengan kurungan tertentu 2 tahun dan denda Rp50 juta serta membayar uang pengganti (UP) sekitar Rp106 juta.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita korupsiBerita korupsi terkiniKabupaten Tuban hari iniKades Bunut jadi tersangka korupsikades bunut tubanKasus korupsi di Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Rest Area Tuban.

2 Kali Diberi Tambahan Waktu 50 Hari, Proyek Rest Area Tuban Tak Kunjung Rampung

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID