JEMBER, Tugujatim.id – Kepala Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Suparto menjalani pemeriksaan di Polres Jember. Pemeriksaan kades Karang Kedawung ini terkait atas dugaan keterlibatannya dalam transaksi penjualan tanah negara yang mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan perangkat desa setempat.
Kanit Pidana Khusus (Pidsus) di Satreskrim Polres Jember Ipda Eko Hari Purwanto membenarkan pemanggilan kades Karang Kedawung tersebut. Dia menjelaskan, Suparto dipanggil pada Senin (03/02/2025) sebagai langkah awal untuk mengumpulkan informasi terkait kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Tanam 10 Ribu Bibit Buah, Upaya Pelestarian Lingkungan Sekaligus Mitigasi Bencana di Tuban
Also Read
“Kami masih dalam proses pengumpulan data dan mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan adanya unsur pelanggaran hukum,” ujar Eko Hari Purwanto saat dikonfirmasi pada Jumat (07/02/2025).
Dirinya menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap Suparto belum mencapai titik final dan kemungkinan akan melibatkan pemanggilan saksi-saksi tambahan dalam waktu dekat. Jika bukti yang terkumpul dianggap cukup kuat, proses akan segera dilanjutkan ke tahap penyidikan yang lebih mendalam. Pihak kepolisian berjanji akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik.
Baca Juga: Dibimbing Tutor-Tutor Ternama, Unim Mojokerto Buka Kursus Bahasa Inggris
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Suparto dengan tegas membantah keterlibatannya dalam transaksi jual beli tanah negara. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penjualan tanah negara dan tidak mengetahui rincian permasalahan yang ada.
“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Saya tidak pernah terlibat dalam penjualan tanah negara karena itu bukan urusan saya,” kata Suparto.
Meskipun masih dalam proses pemeriksaan, Suparto mengaku tidak merasa perlu didampingi oleh kuasa hukum dan memilih untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati