• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades Ranuklindungan. (Foto: Dok Polres Pasuruan Kota/Tugu Jatim)

Yuslimu, Kades Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, saat ditangkap polisi atas kasus penipuan. (Foto: Dok Polres Pasuruan Kota)

Kades Ranuklindungan Pasuruan Ditangkap, Umbar Janji Palsu Tipu Warga Masuk Satpol PP

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kepala Desa (Kades) Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ditangkap atas kasus penipuan. Kades Ranuklindungan Yuslimu, 52, dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota karena menipu warganya dengan iming-iming bisa memasukkan sebagai anggota satpol PP.

Akibat ditipu Kades Ranuklindungan, Puji Adi Mawanto, 55, warga Desa Ranuklindungan, ini mengalami kerugian hingga Rp22 juta.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Kasatreksrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti menjelaskan, pihaknya menangkap Yuslimu pada Selasa (23/08/2022).

“Tersangka kami tangkap ketika menghadiri acara di sekitar desa,” ujar Bima saat dikonfirmasi pada Kamis (25/08/2022).

Adhi menjelaskan, kasus penipuan yang dilakukan tersangka terjadi pada 2014 lalu. Yuslimu menawarkan lowongan kerjaan kepada anak korban Puji Adi Mawanto. Kades Ranuklindungan ini mengiming-imingi bisa memasukkan anak korban jadi anggota satpol PP Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka janjinya bisa memasukkan anak korban ke Satpol PP dengan syarat bayar sejumlah uang,” imbuhnya.

Karena anaknya saat itu masih menganggur, korban tergiur dengan tawaran tersangka. Korban pun membayar uang ke pelaku secara mencicil.

Pada Agustus 2014, tersangka menerima uang Rp2 juta dari korban dengan alasan biaya informasi lowongan kerja. Awal November 2014, tersangka menerima lagi uang Rp15 juta dari korban dengan dalih biaya pendaftaran.

Di akhir November 2014, tersangka meminta uang Rp5 juta kepada korban dengan alasan untuk membeli seragam satpol PP.

“Totalnya korban membayar Rp22 juta,” imbuhnya.

Namun, iming-iming tersangka rupanya cuma janji palsu. Pada Desember 2015, ketika ada pelantikan satpol PP baru di Kecamatan Grati, korban menagih janji kepada tersangka.

Tapi, tersangka terus berkelit dan tidak punya iktikad baik untuk mengembalikan uang korban. Hingga akhirnya, korban melapor ke Mapolres Pasuruan pada Senin (06/06/2022).

“Tersangka kami tangkap setelah dua kali mangkir ketika dipanggil,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Kades Ranuklindungan ini harus mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP terkait pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita Kades RanuklindunganBerita kasus penipuanberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita penipuanKabupaten Pasuruan hari iniKades RanuklindunganKades Ranuklindungan Kabupaten PasuruanKades Ranuklindungan PasuruanKasus penipuan di PasuruanKorban penipuanPelaku penipuanPenangkapan Kades Ranuklindungan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
Antony. (Foto: Twitter @FabrizioRomano/Tugu Jatim)

Drama Transfer Antony Masih Berlanjut, Leicester City Tolak Tawaran Besar Chelsea untuk Fofana

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID