tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Kades Tambaksari Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Redistribusi Tanah

Jatmiko (dua dari kiri) dan Cariadi (dua dari kanan) ditahan usai jadi tersangka korupsi redistribusi lahan. Foto: dok Kejari Kabupaten Pasuruan

Kades Tambaksari Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Redistribusi Tanah

by Lizya Kristanti
8 June 2023
in Kriminal
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kepala Desa (Kades) Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jatmiko (57) jadi tersangka kasus korupsi redistribusi tanah. Dia ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pada Kamis (8/6/2023) sore.

Tak hanya kades Tambaksari, Kejari juga menahan Ketua Panitia Penyelenggara Redistribusi Tanah di Desa Tambaksari, Cariadi (50).

Keduanya diduga melakukan pungli dalam program Redistribusi Tanah Eks Kawasan Hutan dari Kementrian ATR BPN. Dalam program yang seharusnya dijalankan gratis ini, mereka justru menarik iuran pungli kepada warganya.

“Keduanya kita tahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya.

Kata Agung, modus yang dilakukan keduanya adalah meminta warga membayar biaya retribusi senilai Rp2.400 per meter persegi. Sekitar 250 warga mengaku menjadi korban. Adapun iuran retribusi lahan yang ditarik oleh kedua tersangka jumlahnya bervariasi. Di mana yang paling rendah senilai Rp500 ribu dan paling tinggi senilai Rp60 juta.

“Untuk peran dari masing-masing perannya nanti akan kami sampaikan secara terpisah,” imbuhnya.

Keduanya disangkakan pasal berlapis. Pertama adalah Pasal 12 huruf A juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal kedua yakni Pasal 11 Juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari juga menyita satu buah mobil Suzuki Ertiga yang diduga dibeli dari hasil korupsi program redistribusi lahan.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari inidesa tambaksariKabupaten Pasuruankades tambaksari

Lizya Kristanti

Related Stories

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

by Lizya Kristanti
29 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Teka-teki kasus pembuangan mayat bayi di warung kopi di pinggir jalan raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen,...

Kades Dermawu Tuban Ditangkap Terkait Judi Online

by Lizya Kristanti
29 September 2023
0

TUBAN, Tugujatim.id - Polisi menangkap J, Kepala Desa (Kades) Dermawu, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat tengah merekap nomor togel...

Update! Polisi Tes Kejiwaan Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kasus dugaan anak bacok bapak hingga tewas di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, terus diselidiki polisi. Karena itu,...

Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Plaza Bangil, Petinggi Yayasan Yadika Kembalikan Uang Negara Rp410,5 Juta

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi sewa Plaza Bangil, petinggi Yayasan Yadika Abdul Rozak akhirnya kembalikan uang...

Next Post

Rencana Pembunuhan Driver Online di Malang Disusun Selama 3 Bulan

Berita Populer

  • Profil Arif Rahman Hudaifi, Mantan Aktivis PMII Kota Malang Terima Program Belajar Mengajar di Jepang

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Diskusi Film di Unim Mojokerto, Penulis Novel Hati Suhita Cerita Perjodohan Hingga Konflik Perempuan

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pulang Dari Wisata, 4 Warga Malang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun di Situbondo

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ketua Yayasan Yadika Bangil Jadi Tersangka Korupsi Sewa Aset Plaza Bangil Pasuruan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Gen-B Kota Mojokerto Siap Sambut Piala Soeratin 2023

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Diduga gara-gara Rokok, Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Yuk Ikutan Lomba Desain Seragam Batik CHATour Travel dan Dapatkan iPhone

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Asesmen Mahasiswa RPL Universitas IBU Malang Diikuti 200 Peserta

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 9 Tugu Perguruan Silat di Tuban Dibongkar, 3 Jadi Monumen Pancasila

    598 shares
    Share 239 Tweet 150

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

Exit mobile version