SURABAYA, Tugujatim.id – Berdasarkan catatan nasional soal kasus penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) diduga akibat pemakaian resep obat sirup berada di angka 206 kasus dari 20 provinsi di Indonesia, termasuk di Jatim terjadi 23 kasus sampai Kamis (20/10/2022). Sedangkan angka kematian atas penyakit tersebut tercatat 99 anak.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dr Erwin Astha mengimbau agar seluruh tenaga kesehatan (nakes) agar sementara waktu dilarang membuat resep obat sirup sampai kasus ini resmi diumumkan pemerintah.
“Seluruh apotek juga telah kami imbau untuk sementara menarik produk resep obat sirup sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat,” katanya saat ditemui pada Sabtu (22/10/2022).
Erwin juga mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan buah hatinya, terutama balita, resep obat sirup yang dapat dibeli tanpa anjuran dokter.
“Selain para nakes di pelayanan kesehatan, kami juga mengimbau agar para orang tua tidak memberikan obat sirup kepada anaknya, terutama balita,” imbuhnya.
Erwin melanjutkan, ketika ada tanda-tanda demam dengan suhu tinggi dan cukup membahayakan, dia menyarankan agar anak segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Jika anak Anda terkena tanda-tanda seperti demam tinggi terbilang tidak biasa, segera dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat,” tutupnya.