MALANG, Tugu Malang – Sekolah tatap muka di Kota Malang akan berlangsung pada 19 April 2021. Hal tersebut seiring dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Dalam SE tersebut menyebut bahwa aturan ini ditujukkan kepada sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kota Malang dengan ketentuan pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Di antaranya, pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara terbatas maksimal 50 persen dari jumlah murid dan 50 persen lagi harus dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh. Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka juga terbatas, ada pembagian per sif yang ditentukan oleh masing-masing sekolah.
“Wali murid juga dapat memilih putra-putrinya untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji.
Tak sampai di situ, tiap sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan membersihkan ruangan dengan disinfektan.
Termasuk ada pembatasan tempat duduk dengan jarak 1,5 meter di dalam kelas. Dilarang untuk melakukan kontak fisik seperti salaman ataupun cium tangan dan para siswa wajib menggunakan masker 3 lapis.
“Setiap sekolah juga harus membuat esai tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan,” tambah dia.
Diketahui, aturan pemberlakuan sekolah tatap muka ini untuk menindaklanjuti SKB Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri pada 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
“Penerapan pembelajaran jarak jauh (daring) sebenarnya telah terlaksana dengan baik. Tapi, dikhawatirkan jika terlalu lama tanpa tatap muka, bisa menimbulkan dampak negatif,” imbuhnya.
Dampak negatif yang dimaksud, di antaranya, menimbulkan risiko ancaman putus sekolah, penurunan pencapaian pembelajaran, minim interaksi guru, teman, dan lingkungan sehingga mengakibatkan stres dalam rumah tangga, baik pada orang tua maupun pada anak yang meningkat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menjelaskan jika pihaknya tengah melakukan persiapan terkait hal tersebut. Mulai dari menyusun sistem yang bakal diterapkan hingga berkoordinasi dengan sekolah-sekolah terkait persetujuan wali murid.
“Fixed 19 April 2021 sekolah tatap muka kembali digelar. Prinsipnya, semua sekolah siap, tapi tetap harus ada persetujuan dari wali siswa siswa untuk acuan dilangsungkan pembelajaran tatap muka di sekolah ini,” ujarnya.