MALANG, Tugujatim.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerima penguasaan kembali aset bangunan yang berada di Stasiun Malang, Senin (28/10). Penyerahan ini tertulis pada berita acara serah terima aset tanah milik KAI diserahkan oleh M. Rozzy selaku penyewa aset bangunan kepada Manager Penjagaan Aset KAI Daop 8 Surabaya, Rendy Putra dengan disaksikan oleh masing-masing pihak.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan KAI mengapresiasi itikad baik penyerahan kembali aset milik KAI. Selanjutnya aset tersebut akan digunakan untuk pengembangan dan peningkatan layanan pelanggan di Stasiun Malang khususnya di sisi barat.
“Aset yang diserahkan ini memiliki luas tanah 54 meter persegi, dan masih jadi satu dengan bangunan Stasiun Malang di sisi barat,” terang Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Sabtu (02/11/2024).
Sebelumnya, KAI Daop 8 Surabaya secara persuasif telah menyosialisasi terkait perjanjian sewa aset tersebut, baik melalui surat dan bahkan bertemu langsung.
Luqman juga menambahkan, bahwa volume penumpang yang terus bertambah menjadi alasan utama KAI Daop 8 Surabaya untuk mengembangkan layanan dan fasilitas. Salah satu program tersebut, yakni untuk memisahkan alur keluar masuk angkutan barang dan penumpang di Stasiun Malang sisi barat. Setiap hari sekitar 5 Ribu penumpang yang berangkat ataupun turun di Stasiun Malang, jumlah tersebut bertambah apabila pada musim liburan.
“Untuk kenyamanan dan keamanan penumpang, lokasi tersebut akan digunakan untuk alur keluar masuk angkutan barang di sisi barat Stasiun Malang sehingga terpisah dengan alur keluar masuk penumpang,” pungkas Luqman Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Darmadi Sasongko