MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota mengamankan 107 orang pasca demo berbuntut ricuh di depan Kantor Arema FC, di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang, pada Minggu (29/1/2023) siang. Kericuhan itu mengakibatkan Kantor Arema FC rusak dan sejumlah orang terluka.
“Ada 107 orang yang diamankan diduga ada saat aksi. Ini masih pendalaman,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Minggu (29/1/2023) malam.
Namun, pihaknya melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto memastikan bahwa mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing jika tidak terbukti terlibat dalam aksi pengrusakan di Kantor Arema FC.
“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis, termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” ujarnya.
Untuk menjaga kondusifitas Kota Malang pasca kericuhan tersebut, Polresta Malang Kota juga akan melakukan pengamanan di Kantor Arema FC. “Kami akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” tandasnya.
Sebelumnya, massa aksi yang mengatasnamakan Arek Malang Bersikap melakukan demo di depan Kantor Arema FC. Tanpa dikomando, sejumlah peserta aksi melakukan pelemparan batu, flare, dan benda-benda lain ke arah Kantor Arema FC.
Tak pelak, Kantor Arema FC mengalami kerusakan. Polisi mencatat setidaknya ada tiga orang terluka. Satu di antaranya warga sekitar dan dua lainnya pihak Arema FC.