TUBAN, Tugujatim.id – Satlantas Polres Tuban berupaya menuntaskan 33 kasus tabrak lari di wilayah hukum Tuban yang belum terungkap selama 2022. Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra menyampaikan hal itu pada Rabu (15/02/2023).
AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan akan membuka kembali proses penyidikannya.
“Kami akan mengevaluasi dan otomatis akan membuka penyidikannya kembali, sampai mana kasus ini,” kata Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra pada Rabu (15/02/2023).
Dia akan mengecek kembali tentang isi penyidikan perkara tersebut. Hal ini memudahkan polisi untuk bisa mengungkap dan menentukan pelaku tabrak lari, termasuk salah satu korbannya anggota Polres Tuban.
“Sebisa mungkin dengan bantuan informasi dari masyarakat dan mengecek kembali isi penyidikan yang ada,” kata mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini.
Selain itu, dia memohon kepada masyarakat Tuban untuk memiliki kesadaran diri sendiri akan keselamatan berkendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tidak menyalahkan pengguna jalan lainnya jika mengalami kecelakaan lalu lintas tapi harus koreksi diri sendiri.
“Mohon mengecek kendaraannya sebelum berangkat. Terlebih, kondisi kesehatan yang artinya jika dalam kondisi mengantuk agar tidak memaksa untuk berkendara,” imbaunya.
Tak hanya, dia juga mengatakan, jangan dipaksakan apabila mengantuk karena kecelakaan itu bukan hanya terjadi karena faktor orang lain, tapi bisa faktor diri sendiri.
Untuk diketahui, berdasarkan data Anev Satlantas Polres Tuban, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 1.313 kejadian selama 2022. Untuk jumlah penyelesaian perkara mencapai 1.153 kasus dan masih sidik 33 kasus, dan 127 proses perkara.