22 Anggota PSHT Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi di Jember Dilimpahkan ke Polda Jatim

Dwi Linda

Kriminal

Anggota PHST.
Suasana di Polres Jember saat melakukan gelar perkara terhadap puluhan anggota PSHT. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

JEMBER, Tugujatim.id Usai melakukan pengeroyokan terhadap polisi di Jember, 22 anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terduga pelaku dilimpahkan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Anggota PSHT ini akan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, penyidikan kasus pengeroyokan terhadap anggotanya akan diambil alih Polda Jatim. Hal itu dilakukan karena kasus tersebut menjadi sorotan publik.

Selain itu, menurut dia, kejadian yang menimpa anggota Polsek Kaliwates itu mendapat atensi pimpinan di Polda Jatim. Dia juga menjelaskan alasan pemindahtanganan penyidikan untuk menjaga kondisi di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Sensasi Liburan Menantang di Bukit Glodakan Tuban, Permata Tersembunyi Suguhkan Sunrise dan Sunset yang Memukau

“Kasus ini akan diambil Polda untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Jember,” ujar Bayu Pratama Gubunagi pada Selasa malam (23/07/2024).

Menurut dia, pemindahtanganan kasus ke Polda Jatim agar memberikan efek jera kepada para terduga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, pihaknya juga telah berkoordinasi bersama ketua PSHT di Polda Jatim. Hal tersebut menjadi komitmen Polda Jatim untuk menegakkan regulasi serta terkait kejadian yang terjadi di lingkup kamtibmas Polres Jember.

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Catat Jadwal Makan saat Diet yang Efektif Turunkan Berat Badan Drastis

Setidaknya, Polres Jember telah menangkap sebanyak 22 anggota PSHT terduga pelaku pengeroyokan terhadap lima anggota Polsek Kaliwates. Di mana satu anggota polisi harus mendapatkan penanganan medis usai dikeroyok para anggota PSHT pada Senin dini hari (22/07/2024).

Polisi juga menyita puluhan sepeda motor, handphone, dan baju yang digunakan para pelaku saat kejadian. Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, dari 22 diduga pelaku, kemungkinan akan bertambah.

Hal tersebut akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan kepada 22 orang yang telah ditangkap pihak kepolisian. Dia menegaskan selama proses penyidikan belum menetapkan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...