PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan pelemparan batu ke pengendara mobil pada Senin (30/5/2022) di Tol Malang-Pandaan berakhir dengan mediasi. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Jasa Marga Pandaan-Malang tidak menemukan bukti kuat terkait adanya pelaku pelemparan batu.
GM Operasional Jasamarga Pandaan-Malang, Indrawan Agustono, mengungkapkan jika tidak ada pihak warga sekitar yang mengaku melakukan aksi pelemparan.
“Tidak ditemukan pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kejadian itu. Dilakukan mediasi dengan korban,” ujar Indrawan.
Also Read
Indrawan menambahkan bahwa setelah dilakukan mediasi, korban asal Malang bernama Ibu Rudi ini bersedia tidak meminta ganti rugi. Selain kurangnya bukti, pihak korban merasa kaca mobilnya hanya retak sebagian kecil saja.
“Hasilnya karena kacanya tidak pecah, korban bersedia tidak mengklaim ganti rugi,” ungkapnya.
Meskipun begitu, kejadian ini akan menjadi perhatian pihak Jasa Marga agar kedepannya tidak terjadi kejadian serupa.
“Tim Kamtib sudah sosialisasi dan pengarahan warga di sekitar JPO di KM 69, yakni Desa Tejowangi (Kecamatan Purwosari),” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pengendara mobil Nissan Serena bernopol N 1587 CA melaporkan jika dirinya merasa terkena lemparan batu saat melintas di KM 69.800 Tol Malang-Pandaan pada Senin (30/5/2022) kemarin.
Dugaan pelemparan baru tersebut terjadi di bawah jembatan layang di sekitar permukiman Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Bongkahan batu jatuh tepat di depan kaca mobil depan bagian kanan hingga retak.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim