Kasus Guru Madrasah Pasuruan Cabuli 5 Siswinya Terkuak setelah Korban Difitnah di Hadapan Orang Tuanya

Dwi Lindawati

KriminalNews

Kasus guru madrasah. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)
Ilustrasi anak korban pencabulan guru madrasah di Pasuruan.(Foto: Pexels)

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus guru madrasah di Pasuruan yang cabuli 5 siswi MTs-nya terkuak berkat aksi fitnah yang dilontarkan pelaku kepada orang tua korban. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban Dani Harianto kepada awak media pada Sabtu (09/04/2022).

Dani menjelaskan, oknum guru agama di MTs swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, itu berupaya mengintimidasi 5 siswinya demi menutupi aksi pencabulan yang dilakukannya. Pelaku berinisial SUT itu mendatangi orang tua korban dan memfitnah siswanya sudah berpacaran dengan teman sekolahnya.

“Pas tanggal 30 Maret 2022, SUT bilang ke ayah korban kalau anaknya sudah pacaran berlebihan dengan temannya,” ujar Dani saat dikonfirmasi saat menjelaskan kasus guru madrasah itu pada Sabtu (09/04/2022).

Karena termakan fitnah, orang tuanya dengan keras memarahi korban. Tak tahan terus-menerus dimarahi orang tuanya, korban akhirnya buka suara terkait tindakan bejat yang dilakukan SUT.

Baca Juga:

“Korban akhirnya cerita kalau dia tidak pacaran, tapi malah dilecehkan sama si guru agama itu,” ungkapnya.

Dani menyayangkan kasus guru madrasah melakukan aksi pencabulan dilakukan secara bergantian di hadapan kelima siswinya. Mirisnya, SUT adalah guru agama sekaligus guru bimbingan konseling (BK) dan olahraga di madrasah swasta tersebut.

“Sudah banyak murid yang jadi korban. Bahkan, oknum guru ini berani mencabuli korbannya di depan murid lainnya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru madrasah di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diduga melakukan pencabulan kepada siswinya. Mirisnya, guru MTs swasta berinisial SUT itu bahkan tega mencabuli 5 siswinya secara bergiliran di sekolah saat jam istirahat. Untuk 5 siswi yang menjadi korban berinisial NT, 13; MS, 14; NS, 13; SU, 14; dan FM, 13.

Aksi pencabulan guru madrasah ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Pasuruan pada Jumat (01/04/2022). Kuasa hukum korban, Dani Harianto, mengungkapkan, kasus pencabulan di Pasuruan ini diduga telah terjadi selama setahun belakangan.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...