SURABAYA, Tugujatim.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi kasus oknum petinggi Satpol PP yang diduga menjual hasil barang penertiban. Eri menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi ampun untuk seluruh ASN atau pejabat lingkungan Pemkot Surabaya jika ada yang melakukan kecurangan, seperti kasus oknum pejabat Satpol PP tersebut.
“Kalau sudah seperti itu, maka tidak ada lagi ampunan. Kami akan menghukum dan menjalankan secara pidana,” tegasnya, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, kasus oknum Satpol PP itu sudah melanggar kaidah agama. Apabila sudah melakukan penipuan, pencurian. Ia menegaskan harus dipertanggungjawabkan.
“Kami selalu mengatakan kami sebagai pelayan umat harus memilik kaidah agama yang kuat,” ujarnya.
Lebih lanjut Eri menegaskan bahwa dirinya mendukung inspektorat dalam menangani kasus ini. Bahkan, jika itu benar terbukti, ia tak segan memecat oknum tersebut.
“Jika itu terbukti, maka tidak ada lagi ampunan. Harus dukung inspektoratnya. Karena pegawai negeri menjadi contoh untuk masyarakat dan tugasnya memberikan kebahagiaan. Bukan menyengsarakan masyarakatnya,” tegasnya.
Saat ditanya siapakah oknum pejabat Satpol PP yang menjual hasil penertiban, hingga senilai ratusan juta tersebut, Eri pun menjawab masih diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
“Itu sudah diperiksa oleh kepolisian kita minta diperiksa. Kalau itu berat akan dipecat dikeluarkan dari pegawai negeri. Tapi yang penting dipidanakan tetap harus jalan,” terangnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, membenarkan adanya laporan seorang petinggi Satpol PP yang diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Laporan tersebut baru diterima pada 2 Juni 2022 lalu.
“Benar, tanggal 2 Juni ada LP (Laporan Kepolisian) masuk ke Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut,” kata Mirzal.
Mirzal menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Surabaya dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut yang akan dilakukan mulai Senin (6/6/2022) Hari ini.
“Kami Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melaksanakan koordinasi & kolaborasi dengan Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto ke Polrestabes Surabaya.
“Pak Eddy yang melaporkan,” tandasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim