SURABAYA, Tugujatim.id – Wanita hamil tujuh bulan, Fitria Almnuniroh Hafidloh tewas dengan luka leher akibat benda tajam di Pasuruan, Jawa Timur. Mertua korban, Khoiri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Orang tua korban, Munir dan Nurul Afifi angkat bicara atas kematian putrinya. Mereka menganggap bahwa Khoiri telah melakukan pembunuhan berencana karena telah menyiapkan senjata tajam sebelum membunuh anaknya.
“Sepertinya sudah direncanakan mertuanya. Kok bisa setajam itu pisaunya, nggak mungkin itu pisau dapur biasa. Kalau pisau dapur menggores saja, lah ini keluar uratnya sedalam itu sampai 13 centimeter,” kata Afi, sapaan Nurul Afifi, di kediamannya, di kawasan Medokan Ayu Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (2/10/2023).
“Kalau dipikir secara akal, pisau dapur dalamnya tidak seberapa, kecuali kalau diasah terus sebelumnya,” imbuhnya.
Tak hanya perihal barang bukti berupa pisau dapur, keluarga korban juga curiga bahwa Khoiri telah merencanakan waktu eksekusi. “Sudah direncanakan kapan suaminya nggak ada, karena biasanya anak saya ke mana-mana ikut suaminya,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Pasuruan. Khoiri telah ditahan dengan barang bukti berupa pisau dapur, bantal biru milik Fitria, dan benda-benda lainnya. Sementara itu, saksi yang tercatat yakni Muhammad Sueb Wibisono (31) selaku suami korban dan Rahmad Subairi (49).
Dari rilis yang diungkap oleh Polres Pasuruan pada Kamis (2/11/2023) siang ini, Khoiri disebut membunuh Fitria setelah melakukan percobaan pelecehan seksual kepada korban yang dalam posisi tertidur.
Saat Fitria sadar dan berteriak, Khoiri lantas mengambil pisau dapur dan bergegas kembali ke kamar menantunya. Di kamar tersebut, Khoiri seketika menyabetkan pisau dapur ke leher Fitria. “Pelaku menindih korban kemudian menyabetkan pisau ke lehernya,” kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti