PASURUAN, Tugujatim.id – Janin yang dikandung Fitria Al Muniroh Hafidlo Dinayah (23) tak terselamatkan usai sang ibu tewas dengan luka di leher akibat benda tajam.
Jenazah wanita muda itu pun dimakamkan satu liang lahat dengan janinnya di Pemakaman Umum Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (31/10/2023) sore.
Sebelumnya, jasad Fitria dibawa polisi dari Puskesmas Purwodadi ke RS Pusdik Brimob Watukosek malam hari tadi.
Berdasarkan informasi warga, jenazah Fitria dan bayinya dikuburkan pada Rabu (1/11/2023) dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto memastikan bahwa janin yang masih berusia tujuh bulan itu meninggal. Wanita muda itu menghembuskan nafas terakhirnya saat dibawa suaminya, Muhamad Sueb Wibisono (31) ke Puskesmas Purwodadi. “Iya bayinya MD (meninggal dunia),” ujar Pujianto, pada Rabu (1/11/2023).
Ketua RT 4 RW 4 Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Sulaiman mengatakan bahwa jabang bayi yang dikandung Fitria merupakan anak pertamanya. Sueb dan Fitria sendiri termasuk pasangan muda di dusunnya. “Usia bayinya kan tujuh bulan, ya hamil pertamalah,” ucapnya.
Sulaiman mengaku tak menyangka terjadi kasus pembunuhan di wilayahnya. Apalagi terduga pelaku pembunuhan itu adalah mertua korban, Khoiri (52). “Sangat tidak menyangka kok sampai segitunya,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini. Aparat berwajib juga belum mengungkap motif kasus ini.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan kasus pembunuhan wanita hamil tujuh bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban merupakan Fitria, warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sementara terduga pelaku merupakan ayah mertua korban yang bernama Khoiri, warga Dusun Blimbing.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti