MALANG, Tugujatim.id – Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, menyatakan hingga saat ini, belum ada bukti terkait motif hubungan cinta segitiga yang mendorong kasus perawat di Malang, Eva Sofiana Wijayanti (32) menjadi korban pembakaran oleh pria misterius, Senin (3/5/2021) lalu.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap 5 saksi yang telah dilakukan, belum ada yang mengarah ke dugaan cinta segitiga terhadap ibu 2 anak tersebut.
“Kami belum bisa memberikan keterangan sejauh itu, karena perlu kita dalami lebih jauh dan intensif dari korban sendiri. Saat ini korban belum bisa kita minta keterangan lebih jauh lagi,” terangnya saat ditemui di Mapolres Malang pada Jumat (06/07/2021).
Kepada tugumalang.id, Donny mengatakan salah satu yang sudah dimintai keterangan ada sang suami yaitu Adin.
“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 5 orang saksi, dimana saksi yang kita ambil keterangan adalah orang-orang terdekat korban. Untuk suami sudah kita ambil keterangan, lainnya adalah teman dekat, pihak klinik dan sahabat korban,” bebernya.
“Dan dari semua saksi yang kami ambil keterangan, belum ada yang dapat diungkapkan siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum ini,” sambungnya saat ditemui wartawan tugu malang di ruangannya.
Donny juga mengatakan jika saksi kunci dalam kasus ini adalah korban sendiri yang saat ini masih terbaring di RS Hasta Husada Kepanjen.
“Untuk saksi kunci tentunya adalah korban sendiri, namun saat ini korban belum bisa menerangkan apapun, karena korban beberapa hari terakhir ini korban dipasang selang di lehernya untuk membantu proses pernapasan. Dan saat ini berdasarkan keterangan dokter bahwa selang sudah dilepas, saat ini korban dalam proses pemulihan karena besok akan dilakukan operasi kembali,” jelasnya.
Donny juga mengungkapkan kondisi Eva saat ini sudah menjalani operasi pertama. Dan besok akan menjalani operasi kedua. Ia berharap dalam 2 hari korban sidah bisa dimintai keterangan.
“Saat ini korban sendiri sudah melakukan tahap operasi yang pertama, dan besok rencananya akan dilakukan tahapan operasi yang kedua,” tuturnya.
“Dua hari kedepan korban bisa kita ambil keterangan, dan mudah-mudahan dari korban bisa membuat terang peristiwa ini,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan akan ada lagi saksi yang diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Malang.
“Dan yang akan kita ambil keterangan akan ada lagi. Mungkin hari ini ada 1 atau dia orang yang kita minta keterangan,” katanya.
Terakhir, Donny mengatakan jika hasil penyelidikan saat ini masih menyimpulkan bahwa pelaku adalah satu orang.
“Berdasarkan kesimpulan dan hasil gelar perkara kecil untuk tersangka mengarah ke satu orang, artinya hanya ada satu,” pungkasnya.