PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus remaja mabuk yang curi motor di minimarket di Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, berakhir damai. Kasus curanmor yang melibatkan remaja di bawah umur berinisial MN, 17, warga asal Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Korban pencurian motor oleh remaja mabuk, Kholik Lindasari, 26, warga Desa Jagorepuh, Kecamatan Pasrepan, ini memilih memaafkan pelaku.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti menjelaskan dalam penyelidikan MN, 17, sebenarnya telah terbukti merusak kunci kontak dan mencoba membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter-MX bernopol N-3227-XT milik korban. Kepada petugas, remaja ini mengaku tebersit niat untuk mencuri motor akibat pengaruh minuman alkohol.
“Tersangka mengakui perbuatannya yang mencoba membawa kabur motor korban. Aksi pencurian itu dilakukan karena mabuk setelah mengonsumsi minuman keras,” ujar Bima saat dikonfirmasi pada Selasa (23/08/2022).
Meski begitu, mempertimbangkan usia tersangka yang masih di bawah umur, Unit PPA Polres Pasuruan Kota melakukan mediasi dengan memanggil keluarga dari kedua belah pihak. Dari hasil mediasi, pihak Kholik Lindasari selaku korban remaja mabuk berbesar hati memaafkan tersangka MN.
Kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan damai untuk tidak melanjutkan kasus curanmor ini ke meja hijau. Kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
“Korban memaafkan pelaku dan mencabut laporannya,” ungkapnya.
Selain itu, pihak keluarga tersangka MN juga mengatakan sepakat tidak melaporkan balik terkait kejadian penganiayaan yang dilakukan warga sekitar. Di mana sebelumnya, tersangka sempat dimassa oleh warga sehingga mengakibatkan lebam dan luka ketika tepergok mencuri motor pada Selasa (16/08/2022).
“Keluarga tersangka sudah sadar dan mengakui apa yang telah dilakukan tersangka adalah hal yang salah,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim