Kasus RS Siloam, DPRD Kota Surabaya: RS Butuh, Tapi Jangan Halalkan Segala Cara

Redaksi

News

Muhammad Machmud, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, diwawancara pewarta di depan City of Tomorrow (Cito) Mall Surabaya dalam agenda Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit (RS) Siloam di area Cito Mall Surabaya, Rabu (17/02/2021). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)
Muhammad Machmud, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, diwawancara pewarta di depan City of Tomorrow (Cito) Mall Surabaya dalam agenda Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit (RS) Siloam di area Cito Mall Surabaya, Rabu (17/02/2021). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus terkait pengoperasian Rumah Sakit (RS) Siloam di area City of Tomorrow (Cito) Mall Surabaya masih menjadi pembahasan. Muhammad Machmud, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menyampaikan bahwa jangan sampai di masa pademi Covid-19 dipakai sebagai cara untuk mendirikan RS Siloam, tanpa melihat peraturan dan prosedur yang sudah ada.

“Kita memang butuh rumah sakit, tapi tidak boleh menghalalkan segala cara, banyak tempat yang misalnya bisa dipakai. Jadi tidak boleh memanfaatkan suasana dan menghalalkan segala cara. Karena ini rumah sakit Covid-19, kita berusaha membantu tapi jangan sampai tidak sama seperti aturan yang berlaku,” terang Machmud pada pewarta Tugu Jatim ketika DPRD Kota Surabaya menjalankan Inspeksi Mendadak (Sidak) di area Cito Mall Surabaya, Rabu (17/02/2021), pukul 12.00 WIB.

DPRD Kota Surabaya: RS Siloam Belum Ada Izin Beroperasi dari Semua Dinas Terkait

Warga Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya yang menoak rencana RS Siloam yang menggunakan jalan umum yang sudah sempit sebagai akses lalu lintas ambulan. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)
Warga Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya yang menoak rencana RS Siloam yang menggunakan jalan umum yang sudah sempit sebagai akses lalu lintas ambulan. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Seluruh dinas yang diundang, jelas Machmud, mengaku bahwa belum ada perizinan yang dikirim oleh pihak RS Siloam mengenai rencana pengoperasian RS Siloam yang baru di area Cito Mall Surabaya. Machmud mengatakan, hal itu yang membuat dinas-dinas di Kota Surabaya belum mengeluarkan izin, karena tidak ada surat izin yang masuk.

“Jadi intinya, kita sudah dengar langsung bahwa pengakuan dari seluruh dinas yang kita undang, itu kan belum ada izin yang masuk, permohonannya saja tidak ada. Jadi dinas-dinas mau mengeluarkan izin apa wong permohonannya tidak ada,” imbuhnya.

Machmud menyampaikan, bahwa pihak RS Siloam mengaku sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, namun dalam hal pengoperasian ini tetap saja yang berwenang adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal itu yang membuat RS Siloam merasa perlu segera mengoperasikan RS Siloam di area Cito Mall Surabaya tanpa mempertimbangkan aspek lainnya.

“Kita dengar semua langsung dan dari pihak pengelola juga sama mengakui memang belum ada izin. Tadi dia memang sudah mau membangun dan mempersiapkan semuanya. Karena katanya sudah ngobrol dengan pemerintah pusat,” jelasnya.

RS Siloam Tak Penuhi Syarat dari Dinkes Kota Surabaya

Selain itu, mengenai rencana pengoperasian RS Siloam di area Cito Mall Surabaya juga tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Mahcmud menegaskan, perlu jarak 20 meter antara bangunan RS Siloam dengan bangunan lain. Namun, dalam hal ini RS Siloam di area Cito Mall Surabaya tidak memiliki jarak, bahkan bisa disebut menempel dengan Cito Mall Surabaya dan Apartemen.

“Padahal tadi aturannya dari dinas kesehatan sudah menyebut, ada dua, yang satu harus ada jarak 20 meter dengan tempat lainnya. Yang kedua, dengan jarak 7,5 meter (diperbolehkan, red), tapi ini kan dempet dengan apartemennya,” tegasnya.

Machmud juga menyebut, kalau ternyata izin itu dikeluarkan berarti tidak memenuhi syarat. Kalaupun surat izin diberikan, pasti kemungkinan besar tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat. Machmud juga menegaskan jangan memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 sebagai upaya pengoperasian RS Siloam.

“Kalau izin itu sampai dikeluarkan berarti memang tidak memenuhi syarat, saya rasa meski diajukan izin, juga tidak bisa keluar karena memang tidak memenuhi syarat. Jadi saran saya, jangan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 yang darurat, untuk izin rumah sakit dari dulu memang tidak diajukan,” ucapnya.

Pihak RS Siloam sendiri sudah mengakui, jelas Machmud, bahwa memang tidak mengajak bicara warga setempat, penghuni, dan lakn-lain. Machmud mengatakan RS Siloam mulak menyadari baru-baru ini setelag banyak pihak yang melakukan penolakan soal pengoperasian RS Siloam di area Cito Mall Surabaya.

“Dari pihak Rumah Sakit (RS) Siloam juga sudah mengatakan dan mengakui semua memang tidak mengajak bicara penghuni, tidak mengajak bicara warga, disadari akhir-akhir ini setelah banyak yang menolak,” tuturnya.

Mahcmud menegaskan, Pemkot Surabaya dan pengelola tidak akan mengeluarkan izin pengoperasian RS Siloam di area Cito Mall Surabaya. Disarankan, Mahcmud melanjutkan, untuk meminta bantuan Satpol-PP perihal ketertiban di lokasi, agar tidak ada pengopesian yang dilanjutkan.

“Izin dari Pemkot Surabaya dan pihak pengelola tidak akan menerima bila izinnya tidak keluar. Kita sarankan Dinas Kesehatan untuk minta bantuan penertiban kepada Satpol-PP. Tapi Dinas Kesehatan bilang, lho yang saya ajukan apa wong gak ada izin ke saya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam agenda Sidak Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya itu dihadiri oleh 3 orang, selain Muhammad Machmud, ada juga Imam Syafi’i dan Josiah Michael yang turut ikut mengamati situasi di area Cito Mall Surabaya secara langsung. Mengenai pihak RS Siloam sendiri, masih belum dapat ditemui di lokasi untuk diminta keterangan. (Rangga Aji/gg)

Project Manager RS Siloam Cito Mall: Kami Hanya Bantu demi Kemanusiaan, Tak Berani Memulai Operasional RS jika Belum Ada Izin

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...