TUBAN, Tugujatim.id – Saat blusukan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan penerima bantuan sosial (bansos) berupa sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/07/2021), hingga kini kasus itu masih jalan di tempat. Lantaran, kasus itu masih dalam proses penyelidikan meski sudah memanggil Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Eko Juliyanto. Tapi, belum ada perkembangan lebih lanjut.
“Ini masih proses lidik, Mas,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa saat dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Jumat (06/08/2021).
Selain meminta keterangan pada Kadinsos dan P3A, Satreskrim Polres Tuban juga telah turun ke lapangan pada Minggu (25/08/2021), untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti (baket) dalam persoalan tersebut. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak, apakah ada yang melanggar aturan apa tidak dalam penyaluran bansos sembako tersebut.
“Semuanya berdasarkan fakta dan alat bukti. Mohon waktunya,” jelas Kapolres Tuban AKBP Darman pada 27 Juli 2021.
Untuk diketahui, Mensos RI Tri Rismaharini melakukan blusukan untuk mengecek langsung penerima bansos sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur, Sabtu siang (24/07/2021).
Dalam blusukan itu, mantan Wali Kota Surabaya ini mengaku kecewa terhadap penyaluran program BPNT di wilayah Tuban. Tri Rismaharini pun langsung memarahi Kadinsos Kabupaten Tuban Eko Julianto.
Kemarahan Risma, panggilan akrab mensos, itu dipicu karena Kastini, 57, salah satu penerima bansos sembako hanya mendapatkan bantuan dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2021.
“Ini yang mau tak bongkar, kasihan mereka,” kata Mensos Risma ketika melakukan blusukan di kampung Sendangharjo, Tuban, Sabtu (24/07/2021).
Pada dua bulan ini, keluarga penerimaan manfaat dari program tersebut mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp 9 ribu.
Di mana bantuan BPNT itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen atau e-Warong yang telah ditunjuk dengan paket yang telah ditentukan.
Kepala Dinsos dan P3A Tuban Eko Julianto saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan arahan dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada Minggu (25/07/2021), satu bulan BPNT yang tersisa segera disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sejak hari Minggu sudah mulai melayani 3 bulan,” kata Eko Julianto lewat pesan singkatnya kepada Tugu Jatim, Senin (26/07/2021).
Meski sudah dicairkan yang satu bulan, masih kata mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban ini, penyaluran masih secara bertahap.
“Secara bertahap, Mas. Karena faktor ketersediaan komoditas pangannya,” ucap Eko.