PASURUAN, Tugujatim.id – Kawasan Wisata Bromo resmi dibuka dari seluruh pintu masuk mulai Selasa (30/11/2021). Bagi Anda para wisatawan yang ingin mengunjungi objek Wisata Gunung Bromo, Balai Besar TNBTS hanya membuka layanan booking tiket lewat website resmi www.bookingbromo.bromotenggersemeru. Selain itu, para pengunjung harus mematuhi beberapa persyaratan khusus terkait protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Dilansir dari unggahan Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, berikut beberapa syarat bagi para wisatawan untuk mengunjungi objek kawasan Wisata Bromo:
1. Sudah pernah divaksin minimal dosis pertama.
2. Menunjukkan aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing.
3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan (5 orang untuk jip, 1 orang untuk ojek motor).
4. Penerapan protokol kesehatan (prokes) 5 M dengan ketat.
5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuat sampah dan masker sembarangan.
Selain mematuhi berbagai persyaratan dan prokes ketat, pengunjung kawasan Wisata Bromo juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal.
Berdasarkan surat edaran Balai Besar TNBTS No PG/33/T. 8/Bidtek/Bidtek.1/KSA/11/2021, berikut daftar pembagian kuota pengunjung di Kawasan Wisata Bromo per 30 November 2021:
1. Site Bukit Cinta : 31 orang per hari
2. Site Bukit Kedaluh : 107 orang per hari
3. Site Penanjakan : 222 orang per hari
4. Site Mentigen : 55 orang per hari
5. Site Savana Teletubbies : 319 orang per hari.
Sementara itu, Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Sarif Hidayat mengatakan, kawasan wisata Bromo rencananya akan dibuka mulai hari ini hingga 2 minggu ke depan.
“Dibuka sampai 13 Desember 2021, nanti nunggu hasil evaluasi PPKM dari pemerintah pusat,” ungkapnya.