Kecam Intimidasi dan Pemukulan Jurnalis saat Peliputan Liga 3, AJI Kediri Minta Official Maluku FC Minta Maaf

Redaksi

NewsOlahraga

Tugu Jatim
Kericuhan antara official Maluku FC dengan jurnalis saat pertandingan Persedikab Kediri melawan Maluku FC di Stadion Brawijaya, Kota Kediri.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengecam tindak kekerasan dan intimidasi tiga jurnalis saat meliput pertandingan Liga 3 di Stadion Brawijaya Kediri pada Kamis (17/2). Ketiga jurnalis itu adalah Anis Firmansyah (satukanal.com), Canda Adi Surya (TVRI), dan Antok Kristian (Andika FM) ketika melakukan peliputan pertandingan antara Persedikab Kediri melawan Maluku FC.

Intimidasi dilakukan official Maluku FC terhadap ketiga jurnalis dengan melarang merekam dan mengambil foto ketika terjadi keributan antar pemain serta official Maluku FC dengan wasit di lorong Stadion Brawijaya. Official Maluku FC yang marah mengancam ketiga jurnalis dengan cara ditunjuk-tunjuk dan dibentak agar tidak mengambil gambar.

Saat situasi memanas, seorang official Maluku FC memukul jurnalis Canda yang sedang merekam kejadian tersebut. Tindakan kekerasan itu mengenai dadanya. Tiga jurnalis itu kemudian mundur agar kejadian bisa mereda. Melalui Kapolres Kediri Kota, pihak official Maluku FC dan ketiga jurnalis dimediasi untuk berdamai. Pelaku dari official Maluku FC kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk bagi sepak bola Indonesia dan kebebasan publik. Meski Canda sudah memaafkan pemukulan terhadap dirinya, ia merasa tindakan official Maluku FC cukup berlebihan dan mengganggu kerja jurnalistiknya. Akibat gangguan itu para jurnalis tidak bisa mengambil gambar dan hingga kini salah satu jurnalis Anis masih trauma ketakutan akibat insiden tersebut.

AJI Kediri menilai tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan official Maluku FC itu telah melanggar pasal 18 Undang-Undang Pers Nomor 40/1999. Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja menghalang-halangi atau menghambat kerja-kerja jurnalistik, dan diancam pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Atas kejadian tersebut AJI Kediri menyatakan sikap :
1. Mengecam tindak kekerasan dan intimidasi jurnalis yg dilakukan official Maluku FC,
2. Official Maluku FC, terlebih pelaku tindak kekerasan dan intimidasi wajib menyampaikan permintaan maaf ke publik terbuka melalui video dan surat pernyataan bermaterai,
3. Mendesak penyelenggara Liga 3 dan PSSI agar memberi sanksi pada klub yang melakukan tindak kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis saat bekerja,
4. Mendesak penyelenggara Liga 3 dan PSSI, untuk memberi pemahaman kepada setiap klub bahwa jurnalis yg bertugas memiliki lisensi dan dilindungi Undang-Undang.
5. Mendesak PSSI memberi perlindungan pada jurnalis yang meliput Liga Indonesia. Karena keberadaan jurnalis juga bagian upaya memajukan persepakbolaan nasional,
6. Segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis tidak dibenarkan. Bagi pihak-pihak yang keberatan dengan kerja jurnalis dan pemberitaan dapat menggunakan hak jawab maupun koreksi dalam pemberitaan maupun pelaporan ke organisasi profesi, atau Dewan Pers, serta
7. Menghimbau kepada setiap jurnalis untuk tetap menjaga diri (safety journalist) ketika melakukan kerja jurnalistik dari potensi konflik dan kericuhan saat melakukan peliputan.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...