• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berada di Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berada di Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Kekerasan Seksual di SMA SPI, Komnas PA Siapkan 20 Saksi dan 56 Pengacara

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyiapkan kurang lebih 20 saksi dan 56 pengacara untuk mengungkap tabir kekerasan seksual terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) di Kota Batu dalam persidangan.

Untuk diketahui, sebelumnya pendiri SMA SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kekerasan seksual yang ia lakukan terhadap anak didiknya. Sedangkan saat ini, diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih memeriksa kelengkapan berkas persidangan.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Hal itu dibeberkan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang hingga saat ini masih terus mengawal proses pelimpahan berkasnya.

”Informasinya kemarin masih ada berkas yang perlu dilengkapi lagi untuk melakukan persidangan,” kata Arist dikonfirmasi, Selasa (12/11/2021).

Meski belum dinyatakan P21 oleh Kejati Jatim, Arist mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bersiap menghadapi persidangan. Mulai dari kehadiran saksi dan kuasa hukumnya.

”Kami akan datangkan 10 sampai 20 saksi termasuk korban hingga anak-anak yang punya permasalahan dengan tersangka,” ungkapnya.

Gedung Transformer di SMA SPI Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Gedung Transformer di SMA SPI Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Dengan kehadiran sejumlah saksi ini nantinya akan mendukung pengungkapan tabir kekerasan seksual yang dilakukan JEP sehingga vonis hukum pidana terhadap predator itu bisa dijatuhkan seberat-beratnya.

”Harapan kami vonisnya penjara seumur hidup karena sudah masuk kategori pidana khusus dan apalagi dilakukan secara berulang-ulang. Dia juga sudah dikenakan Pasal 17 Tahun 2016 dan UU tentang Kekerasan Fisik,” ujarnya.

Selain saksi, Komnas PA juga akan didampingi oleh 56 kuasa hukum yang akan mendampingi pelapor. Pihaknya berharap aparat berwajib bisa serius menangani kasus ini. Mengingat kasus kejahatan seksual merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana terorisme ataupun korupsi.

Selain itu, lanjut Arist, dalam perkara kejahatan seksual ini tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka tambahan. Arist mengatakan, kemungkinan tersangka baru mencapai 4 orang.

”Sejauh ini, ada 4 orang saksi. Nanti kalau memang P21, bisa jadi ada dinaikkan jadi tersangka. Siapa saja? Mereka adalah pengelola sekolah, pengurus yayasan, pengelola kampung kids dan pengelola asrama,” paparnya.

Seperti diketahui, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan ekploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kronik kasus yang sempat mangkrak 2 bulan lebih ini berakhir. Dalam hal ini, Arist bersama para korban telah melakukan proses gelar perkara dengan menunjukkan sejumlah bukti kuat berupa kesaksian dari 14 korban, lengkap beserta bukti video.

Tags: Arist Merdeka Siraitberita batuberita Batu hari iniberita malangberita Malang hari inikekerasan seksualKomnas PAKota BatuMalangSMA Selamat Pagi IndonesiaSMA SPI
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Atlet paralayang asal Kota Batu saat berlaga di ajang Liga Jatim 1 Magetan, Minggu (10/10/2021) lalu. (Foto: Humas KONI Kota Batu) tugu jatim

Paralayang Kota Batu Panen 6 Medali di Magetan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID