Tugujatim.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyediakan 25 ribu sertifikasi halal gratis bagi usaha menekah ke bawah (UMK) yang akan dimulai bulan Maret hingga Desember 2022.
Pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK akan disalurkan melalui Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis).
“Program Sehati akan kami mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dikutip Selasa (22/03/2022).
Also Read
Aqil menyebut kuota 25 ribu itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
“Tapi tak usah kuatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta,” kata dia.
Seperti tahun 2021, lanjut Aqil, ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK, dengan total anggaran mencapai 16,5 miliar. Serta pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK.
Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak.
“BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal,” katanya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim