SURABAYA, Tugujatim.id – Baru berjalan dua bulan, selama tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Jatim menerima tiga laporan aksi penganiayaan santri pondok pesantren di Jawa Timur.
“Kalau di Jatim ini 2024 ada tiga kejadian, Blitar, Kediri dan Malang,” kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam saat konferensi pers melalui zoom meeting pada Kamis (29/2/2024).
Kasus pertama terjadi sekitar satu bulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Blitar, yang mana korban berinisial MAR (13) meninggal dunia setelah dianiaya sasama santri.
Kemudian di Malang yang menimpa korban ST (15) karena mengalami luka bakar setrika oleh seniornya, AF (19). Terakhir, di Pondok Pesantren PPTQ Al-Hanifiyyah di Mojo, Kediri hingga korban BBM (14) meninggal dunia usai dianiaya oleh seniornya empat orang, MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar dan AK (17) asal Surabaya.
“Nah yang di Kediri ini sama persis dengan Blitar cuma motifnya berbeda. Di Kediri belum tahu. Kalau di Malang itu dari gurau di laundry sampai anaknya kena luka bakar setrika,” ujarnya.
Agar tidak terjadi kejadian serupa, Kemenag Jatim akan turun ke lokasi langsung di Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri untuk memastikan proses penyelesaian berjalan hingga tuntas.
“Kami dari Kementerian Agama besok akan turun ke lokasi dalam rangka memastikan treatment atau perlakuan kepada mereka atau seperti apa nantinya. Kami berharap bertemuan besok bisa menghasilkan satu kesepakatan atau aturan. Artinya tidak ada aspek teknis tetapi kebijakan baru dari Kemenag terkait kasus yang terjadi berlakangan ini,” ujarnya.
Kendati demikian, Kemenag Jatim tetap menghormati proses hukum dan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kediri Kota untuk mengungkap kasus penganiayaan sesama santri di Kediri ini.
“Saya sampaikan sekali lagi, kami menghormati proses hukum yang dijalankan Polrestabes Kediri dan kita menunggu tahalan berikutnya sehingga masyarakat bisa mendapatkan penyelesaian yang gamblang, bisa memberikan rasa keadilan terhadap korban. Kegeraman masyarakat yang hendak membubarkan pesantren bisa terselesaikan,” tandasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko